Penny K Lukito, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (28/3/2018), di Percetakan Negara, Jakarta Pusat, menjelaskan mengenai hal ini lebih lanjut. Menurutnya, pihak BPOM sudah melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai dampak tersebut bagi kesehatan.
"Temuan cacing ini pun sudah dalam kondisi mati, tapi setelah kami telusuri apa akibatnya dan sebagaimana, karena ditemukan dalam kondisi mati, mungkin ahli bisa jelaskan, efeknya tidak ada zat berbahaya," kata Penny.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, menurut Penny tetap ada risiko efek samping ketika seseorang mengonsumsi parasit tersebut secara tidak sengaja. Bagi orang-orang yang rentan, mungkin saja parasit itu bisa menimbulkan reaksi alergi.
"Namun bisa dikaitkan dengan masalah alergi karena protein cacing bisa menjadi alergen. Yang jelas dari aspek hygienic sudah tidak memupuni," tutur Penny.
Diketahui, produk-produk impor yang masuk berasal dari perairan China. Begitu juga produk lokal yang ternyata juga menggunakan bahan baku dari sumber yang sama. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, juga telah memberikan notifikasi kepada pemerintah China terkait dengan bahan baku ikan yang mengandung parasit cacing.











































