Menurut Bima Arya, Walikota Bogor, untuk terus menggencarkan kota yang bersih tanpa asap rokok, tentu tidak mudah. Ia menuturkan bahwa Pemerintah kota, Dinas Kesehatan serta komunitas-komunitas penggerak anti rokok saling bekerja sama dengan baik, kontribusi semua pihak tentunya sangat membantu.
Saat ini pemerintah kota Bogor juga telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mendukung visi Kota Bogor sebagai kota untuk olahraga dan keluarga yang bersih, nyaman, dan aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depannya Walikota Bogor ini mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor juga akan memonitori semua wilayah agar terhindar asap rokok. Serius dan konsisten Bogor menjadi salah satu kota yang memberlakukan larangan display penjualan rokok.
"Ke depannya insya Allah kita akan menyediakan cctv di setiap angkot dan bus agar dapat memonitori dengan mudah. Bahkan akan kita pasangkan AC, seperti angkot modern Bogor yang saat ini belum dapat beroperasi," tutup Bima Arya.











































