Dikutip dari WebMD, mereka yang memiliki fetish akan selalu berimajinasi mengenai hal tersebut, baik dengan pasangan atau seorang diri agar menjadi terangsang secara seksual.
Psikolog dari Universitas Indonesia, Bona Sardo, MPSi, menambahkan sejak tahun 2010, Fetishistic, Sadisme dan Masokisme, dan Transvestic disorder tidak lagi dimasukkan ke dalam gangguan psikiatri, karena ada banyak orang yang memiliki ketertarikan tidak lazim tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama partner seks memberikan izin atau melakukan hal tersebut suka sama suka, maka bukan merupakan masalah," tutupnya," katanya saat dihubungi detikHealth, Senin (17/12/2018).
Fetish seksual, secara definisi, bukan termasuk perilaku yang menyimpang atau gangguan perilaku seksual. Namun, fetish bisa mencapai tingkatan tersebut jika seseorang memaksakan kehendak untuk mewujudkan fantasinya yang mengganggu orang lain.
"Akan jadi gangguan kalau hal tersebut menyebabkan distres atau kendala individu dalam beraktivitas. Namanya saja gangguan atau penyimpangan, ya jelas tidak normal," tutupnya.
(kna/up)











































