Pasalnya, beberapa rumah sakit itu tidak lagi menerima pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. Lalu bagaimana nasib pasien BPJS Kesehatan yang sudah telanjur masuk rumah sakit?
"Kalau masuk pas sebelum putus kontrak tetap masuk pelayanan," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf kepada detikHealth, Jumat (4/1/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Kustati Surakarta yang termasuk dalam daftar RS yang putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan menyebutkan ada 13 pasien BPJS Kesehatan yang masih menginap.
"Kami kemarin juga menerima 13 pasien BPJS yang masih menginap hingga sekarang. Kalau diumumkannya kemarin dini hari, mungkin tidak kami masukkan," kata Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) RSUI Kustati, Pujianto dikutip dari detikNews.
Selanjutnya, untuk calon pasien yang sudah datang ke Kustati akan diberi dua opsi, yakni pindah ke rumah sakit lain atau tetap di RSUI Kustati sebagai pasien umum.











































