Tiga RSUD di DKI Juga Setop Layani Pasien BPJS, Sampai Kapan?

Tiga RSUD di DKI Juga Setop Layani Pasien BPJS, Sampai Kapan?

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Sabtu, 05 Jan 2019 11:00 WIB
Tiga RSUD di DKI Juga Setop Layani Pasien BPJS, Sampai Kapan?
RSUD Jatipadang Jakarta Selatan untuk sementara tidak melayani pasien BPJS. (Foto: Widiya/detikHealth)
Jakarta - Saat ini, tercatat tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah DKI Jakarta tidak bisa melayani pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan untuk sementara waktu. Ketiganya yakni RSUD Jati Padang, RSUD Cipayung, dan RSUD Kebayoran Lama.

Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Khafifah Any, mengatakan pemutusan kontrak oleh pihak BPJS Kesehatan dan rumah sakit terkait alasan akreditasi. Pihaknya belum memastikan kapan ketiga RSUD tersebut akan kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Senin baru akan kita rapatkan," kata Any saat dihubungi detikHealth, Sabtu (5/1/2019)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dikutip dari CNBC Indonesia, Any membenarkan informasi bahwa 3 RSUD di wilayahnya tidak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan untuk sementara waktu. Ketiganya putus kontrak dengan BPJS Kesehatan di awal tahun 2019 ini dengan alasan akreditasi. Namun Any menyebut, pasien BPJS Kesehatan tetap bisa mendapatkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) di ketiga rumah sakit.

Pantauan detikHealth di RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan, seorang petugas mengatakan untuk sementara pelayanan bagi pasien BPJS memang dihentikan. Namun ia tidak menyebut alasannya.

"Dari pihak manajemen suruh kasih tahu pasien misalkan mau berobat, BPJS sementara waktu tidak bisa. Kita nggak tahu, dijelasinnya cuma off dulu sementara, cuma tanggal berapa sampai tanggal berapa nggak tahu," ujarnya saat dijumpai oleh tim detikHealth.

(kna/up)
Putus Kontrak RS-BPJS
51 Konten
Sejumlah rumah sakit di berbagai daerah berhenti melayani peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Ada persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan kontrak dengan BPJS Kesehtan.

Berita Terkait