Marak Belanja Online, BPOM Perketat Aturan Jual Obat dan Kosmetik Tahun Ini

Marak Belanja Online, BPOM Perketat Aturan Jual Obat dan Kosmetik Tahun Ini

Aisyah Kamaliah - detikHealth
Selasa, 15 Jan 2019 17:10 WIB
Marak Belanja Online, BPOM Perketat Aturan Jual Obat dan Kosmetik Tahun Ini
BPOM akan perketat aturan penjualan obat, pangan, dan kosmetik online. Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Era globalisasi menjadi tantangan bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melakukan pengawasan. Pasalnya mudah saja untuk memberi jajanan, obat-obatan, atau kosmetik secara online yang hanya membutuhkan sentuhan jari di ponsel.

Karena itu, disampaikan oleh Kepala BPOM, Penny K. Lukito, BPOM semakin memperketat pengawasan dan penindakan lewat Peraturan Kepala BPOM (Perka BPOM) mengenai perdagangan e-commerce. Ini dilakukan guna menghindari obat, pangan, atau kosmetik yang ilegal maupun mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.

"Diharapkan dalam triwulan I ini regulasi ini sudah ada, prosesnya sudah lama dari tahun lalu," ujar Penny dalam forum 'Refleksi Kinerja BPOM 2018 dan Rencana Kerja 2019', Selasa (15/1/2019), di Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perka saat ini sedang dalam tahap konsultasi dengan publik. Perka pun sudah diunggah ke website sehingga publik bisa memberikan masukan. Tahapan konsultasi dengan industri telah dilakukan, ke depannya harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan dilakukan.

"Karena ini sifatnya Perka, seharusnya lebih cepat, harapan saya bisa lebih cepat," tuturnya.


Beberapa waktu lalu, Inspektur Utama Badan POM, Dra Reri Indriani, Apt, MSi, menjelaskan bahwa BPOM telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan, Asosiasi E-commerce Indonesia, serta dari pihak kefarmasian untuk finalisasi perka.

Ke depannya, diharapkan Pengawas BPOM memiliki akses terhadap aplikasi e-commerce sehingga bisa melakukan tracking pada tiap transaksi. Hal ini pun masih dalam terus diusahakan.

"Dalam penyusunan, kita melakukan diskusi dengan E-commerce. Mereka sampai saat ini positif (sangat kooperatif)," jelas Reri.

(ask/up)

Berita Terkait