Menanggapi kebijakan tersebut, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyarankan masyarakat tidak perlu khawatir. Keputusan tersebut diambil setelah mendengar dan mempertimbangkan masukan dari banyak pihak, termasuk asosiasi ahli dan profesi.
"Kedua obat tersebut tidak dimasukkan dalam Fornas terbaru, karena secara ilmiah sudah ada obat sejenis yang lebih efektif. Obat sejenis inilah yang dimasukkan dalam Fornas terbaru sehingga masyarakat tidak perlu risau," kata Wakil Ketua Komisi Kebijakan DJSN Ahmad Ansori pada detikHealth, Rabu (20/2/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Ahmad tidak menjelaskan lebih detail soal obat pengganti tersebut. Bevacizumab dan Cetuximab digunakan dalam terapi tertarget (targeted theraphy) bagi penyintas kanker kolorektal stadium IV. Dalam kondisi stadium lanjut, sel kanker biasanya telah bermetastase atau menyebar ke organ tubuh lainnya.
Sebelumnya Bevacizumab dan Cetuximab bisa diberikan hingga 12 kali peresepan. Kebijakan tentang penghapusan kedua jenis obat tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Fornas.
Tonton juga video 'Senangnya Ani Yudhoyono Dirawat Dua ''Suster'' Cantik':












































