"Produk yang dipalsukan kebanyakan untuk pengobatan jangka panjang yang perlu waktu bertahun-tahun. Misal obat untuk penyakit diabetes dan yang mengalami masalah kardiovaskuler," kata Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Rita Endang pada detikHealth, Rabu (24/7/2019).
Prof Dr dr Pradana Soewondo, SpPD-KEMD, ahli diabetes dari RS Premiere Jatinegara, mengakui ada kaitan antara pemakaian jangka panjang dengan risiko pemalsuan. Harga obat diabetes yang bermerek disebutnya cukup mahal, sedangkan pemakaiannya memerlukan jangka panjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga konsumen akan menjadi sasaran empuk para pemalsu obat, dan tentunya yang dirugikan adalah para pasien yang benar-benar membutuhkan obat. Sementara, dr Pradana menyebut harga obat generik untuk diabetes mellitus ditambah hipertensi dan anti lipid berkisar antara 200 ribu hingga 300 ribu rupiah.
Peredaran obat palsu sebetulnya bukan kasus baru yang kerap terjadi di masyarakat. Dalam kasus ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan telah membekukan izin operasional PBF PT JKI. Dalam siaran persnya, BPOM juga merekomendasikan pencabutan izin PBF PT JKI pada Kementerian Kesehatan. Pelaku yang merupakan pemilik PBF PT JKI dan produsen obat palsu sempat terkena kasus serupa pada 2018.
(frp/up)











































