Pengotor pada Obat Asam Lambung Ranitidin Pernah Dikaitkan dengan Kanker

Pengotor pada Obat Asam Lambung Ranitidin Pernah Dikaitkan dengan Kanker

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Minggu, 22 Sep 2019 16:32 WIB
Pengotor pada Obat Asam Lambung Ranitidin Pernah Dikaitkan dengan Kanker
Pengotor NDMA juga menyebabkan dua obat hipertensi ditarik beberapa waktu lalu (Foto: iStock)
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan edaran tentang obat asam lambung Ranitidin. Dalam sampel obat tersebut, ditemukan cemaran n-Nitrosodimethylamine (NDMA).

Tidak ada penarikan maupun rekomendasi untuk menghentikan pemakaian ranitidin. BPOM hanya mengimbau tenaga kesehatan untuk berhati-hati untuk meresepkan obat ini.

"Meskipun pada tahap ini risiko tersebut relatif sangat rendah dibanding manfaat penggunaan obat, namun Badan POM menganggap perlu untuk menyampaikan risiko ini seawal mungkin kepada tenaga profesional kesehatan," tulis Rita Endang, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cemaran NDMA dalam obat bukan kali ini saja ditemukan. Pada Desember 2018, BPOM menarik 2 obat hipertensi, Valsartan dan Losartan, dengan bahan baku dari China yang juga tercemar pengotor NDMA.



New York Times menuliskan, The Food and Drug Administration (FDA) pada Jumat (13/9) mengatakan telah mendeteksi kontaminan 'pemicu kanker' dalam kadar rendah pada sampel obat asam lambung dengan bahan aktif ranitidin.

Sama seperti BPOM, FDA juga tidak melakukan penarikan produk. Pasien yang menggunakan obat tersebut hanya perlu konsultasi pada dokternya sebelum menghentikan pemakaian. Pasien yang menggunakan versi 'obat bebas' dari ranitidin diminta mempertimbangkan untuk menggantinya dengan obat lain.




(up/up)
Obat Lambung Ranitidin DItarik!
44 Konten
Ranitidin, salah satu obat asam lambung yang cukup populer, dikabarkan tecemar n-Nitrosodimethylamine (NDMA), bahan yang kerap dikaitkan dengan risiko kanker. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan imbauan untuk tenaga kesehatan.

Berita Terkait