Jakarta - Beberapa rumah sakit memberhentikan pelayanan pasien dengan BPJS Kesehatan. Pemberitahuan itu terpampang pada pengumuman berikut.
Foto: Berbagai Cara Umumkan 'Putus' Saat RS Tak Lagi Layani BPJS
Sabtu, 05 Jan 2019 20:19 WIB
Putus Kontrak RS-BPJS
51 Konten
Sejumlah rumah sakit di berbagai daerah berhenti melayani peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Ada persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan kontrak dengan BPJS Kesehtan.











































