Foto: Berbagai Cara Umumkan 'Putus' Saat RS Tak Lagi Layani BPJS

Foto: Berbagai Cara Umumkan 'Putus' Saat RS Tak Lagi Layani BPJS

Widiya Wiyanti - detikHealth
Sabtu, 05 Jan 2019 20:19 WIB

Jakarta - Beberapa rumah sakit memberhentikan pelayanan pasien dengan BPJS Kesehatan. Pemberitahuan itu terpampang pada pengumuman berikut.

Per tanggal 1 Januari 2019, RS Karya Medika 2 Tambun untuk sementara tidak melayani pelayanan kesehatan bagi pasien dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Foto: Rosmha/detikHealth

Namun RS Karya Medika 2 Tambun berharap layanan bisa kembali tersedia sebelum 1 Februari 2019 untuk memenuhi kebutuhan pasien. Foto: Rosmha/detikHealth
RS Yadika Pondok Bambu, Jakarta Timur juga memberitahukan pasien bahwa menghentikan layanan untuk pasien BPJS Kesehatan di secarik kertas yang tertempel di counter pendaftaran dan mesin tiket antrean. Foto: Firdaus/detikHealth

Pengumumannya pun ditujukan pada seluruh unit-unit di RS Yadika Pondok Bambu, Jakarta Timur yang berlaku sejak 2 Januari 2019. Foto: Firdaus/detikHealth
Selain itu, RS Citama Bogor pun memberitahukan pasien mengenai penghentian pelayanan pasien BPJS Kesehatan melalui sebuah banner besar yang diletakkan di depan pintu masuk. Foto: Kireina/detikHealth
Sejak pengumuman tersebut dipampang, RS Citama Bogor menjadi lebih sepi dari biasanya. Foto: Kireina/detikHealth
Foto: Berbagai Cara Umumkan Putus Saat RS Tak Lagi Layani BPJS
Foto: Berbagai Cara Umumkan Putus Saat RS Tak Lagi Layani BPJS
Foto: Berbagai Cara Umumkan Putus Saat RS Tak Lagi Layani BPJS
Foto: Berbagai Cara Umumkan Putus Saat RS Tak Lagi Layani BPJS
Foto: Berbagai Cara Umumkan Putus Saat RS Tak Lagi Layani BPJS
Foto: Berbagai Cara Umumkan Putus Saat RS Tak Lagi Layani BPJS
Putus Kontrak RS-BPJS
51 Konten
Sejumlah rumah sakit di berbagai daerah berhenti melayani peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Ada persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan kontrak dengan BPJS Kesehtan.
Berita Terkait