Berciuman dan 3 Aktivitas Bermesraan dengan Istri Ini Bisa Membatalkan Puasa

ADVERTISEMENT

Berciuman dan 3 Aktivitas Bermesraan dengan Istri Ini Bisa Membatalkan Puasa

Tasya Kania Azzahra - detikHealth
Senin, 18 Apr 2022 03:34 WIB
tourist in paris at the arch du triomphe
Foto: Getty Images/iStockphoto/franckreporter
Jakarta -

Dalam hubungan rumah tangga, bermesraan menjadi kunci keharmonisan pasangan suami istri. Akan tetapi, bermesraan pada saat menjalankan puasa di bulan Ramadan bisa membatalkan puasa sekaligus menambah dosa.

Hukum melakukan aktivitas fisik suami istri saat puasa juga tertuang dalam surah Al Baqarah ayat 187, "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu."

Sehingga ayat tersebut menegaskan berhubungan badan saat puasa hanya bisa dilakukan di malam hari.

Lalu, selain berhubungan badan, kegiatan bermesraan apa saja yang membatalkan puasa?

1. Berhubungan Seks di Pagi Hari

Sesuai dengan ayat di atas, pasangan suami istri hanya diperbolehkan berhubungan seks di malam hari atau bukan di jam puasa. Melakukan hubungan seks di pagi hari bisa membatalkan puasa dan juga berdosa.

Pasangan yang melanggarnya harus melakukan kafarat atau membayar denda dengan berpuasa selama dua bulan berturut-turut atau memberi makanan ke 60 fakir miskin.

2. Berciuman hingga Bertukar Saliva

Berciuman hukumnya makruh saat puasa karena bisa mengarah ke aktivitas seksual hal ini disampaikan dalam buku '125 Masalah Puasa' karya Muhammad Anis Sumaji dan Najmuddin Zuhdi.

Namun, berciuman di siang hari saat puasa bisa membatalkan puasa apabila sampai bertukar saliva dengan istri, karena menelan ludah orang lain bahkan istri sekalipun bisa membatalkan puasa.

3. Masturbasi

Masturbasi yang dilakukan di siang hari dengan sengaja sampai mengeluarkan air mani bisa membatalkan puasa.

Lalu, bagaimana dengan kegiatan oral seks? Apakah tetap membatalkan puasa dan harus membayar kafarat?

KLIK DI SINI UNTUK KE HALAMAN SELANJUTNYA



Simak Video "Anjuran Porsi Sahur yang Ideal Menurut Dokter Gizi"
[Gambas:Video 20detik]
(fds/fds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT