dr Andreas Harry, Sp.S(K) dari RS Gading Pluit mengatakan bahwa hal tersebut bisa saja terjadi karena memang rokok termasuk dalam faktor risiko penyebab stroke.
"Faktor risiko stroke dibagi menjadi dua, yang tidak bisa dihindari dan yang bisa dihindari, rokok termasuk dalam faktor risiko stroke yang dapat dihindari," paparnya ketika dihubungi detikHealth dan ditulis pada Rabu (2/4/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang tidak bisa dihindari itu risiko akibat faktor genetik, familial, umur, ras, dan etnik," paparnya lagi.
Hal senada juga disampaikan oleh dr Diatri Nari Lastri, SpS(K). Dokter pakar saraf dari RSCM ini mengatakan bahwa pasien stroke memang tidak hanya berasal dari orang dengan usia di atas 50 tahun. Lebih muda dari itu pun juga bisa terserang stroke.
"Biasanya memang kebanyakan berusia 50 tahun. Tetapi sekarang 30-40 tahun juga bisa. Bahkan ada juga yang masih anak-anak," papar dr Diatri ketika dihubungi secara terpisah.
Stroke menurutnya merupakan gangguan klinis pada syaraf yang membuat sesorang menjadi lumpuh, tidak bisa melihat bahkan hingga tidak bisa bicara yang diakibatkan oleh adanya gangguan aliran darah ke otak. Gangguan tersebut bisa dikarenakan pembuluh darah yang tersumbat atau pun pecah.
Tersumbatnya pembuluh darah ini dikarenakan oleh kakunya pembuluh darah atau ada plak yang menempel di dinding pembuluh darah. Biasanya hal tersebut terjadi pada pasien hipertensi dan kencing manis. Sementara jika pembuluh darahnya pecah, hal itu terjadi karena tekanan darah yang terlalu tinggi.
Padahal sudah diketahui bersama bahwa rokok merupakan salah satu penyebab beberapa faktor yang meningkatkan risiko terserang stroke. Hal tersebut tertera jelas dalam tulisang peringatan di bungkus rokok yang menyebutkan bahwa rokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin. Jadi, masih ingin lanjut merokok?
(vit/vit)











































