
-
Selasa 22/05/2012 20:10 WIB
Plus Minus Melakukan Phone Sex dengan Pasangan -
Selasa 22/05/2012 19:33 WIB
Latihan untuk Pria Agar Bisa Orgasme Berkali-kali -
Selasa 22/05/2012 19:07 WIB
Serangan Stroke Tak Bisa Ditangani Sendiri, Segera ke Rumah Sakit -
Selasa 22/05/2012 18:27 WIB
Istri Keluarkan Banyak Cairan Saat Bercinta, Wajarkah? -
Selasa 22/05/2012 18:32 WIB
Aksi CSR Rokok Hanya untuk Cari Muka - Indeks berita
Cari Obat & Penyakit
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Rancang Perjalananmu di Sini
Info Promosi Travel
-
Rp 2,790.000
-
Rp 471.000
Blog KesehatanDaftar blog | Login
-
6 Makanan Peletup Gairah Seks
Jangan heran jika ada yang mengatakan bila makanan adalah salah satu rahasia cinta. Berikut ini enam makanan yang dipercaya dapat meningkatkan gairah seksual
-
Cara mengobati penyakit Maag dengan tepung kanji
Sekarang saya akan jelas kan bagaimana mengobati sakit maag dengan cara tradisional dan lumayan cukup manjur
» Thread Pilihan

Selasa, 22/05/2012 12:01 WIB
Pasca Operasi, Dokter Pakai Semen untuk Menambal Dada Pasien
Posted : matsukoArtikel terkait :
- Homoseksual dan Transgender Paling Banyak Isap Rokok
- Perokok Pasif Makin Mudah Terbunuh
- Pasien Tewas Setelah Cangkok Paru-paru dari Donor Perokok
- Penduduk Indonesia Hisap 225 Miliar Batang Rokok Setahun
- Aphasia
- Aritmia
- Anal Gatal
Info Penyakit :
- Cravox
- Ceftizoxime
- Chloramphenikol
Info Obat :
BPOM Belum Bisa Awasi Peredaran Rokok Elektrik
Merry Wahyuningsih - detikHealth
Rokok elektrik (dok. BPOM)
Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) dipasarkan dengan nama yang bervariasi, antara lain 'electric cigarettes', 'ecigarro', 'electro-smoke', 'green cig' dan 'smartsmoker'.
Produk ini diklaim dapat menjadi alternatif bagi perokok yang ingin berhenti merokok. Namun, pada dasarnya produk ini sama berbahayanya dengan rokok konvensional, meski tak merugikan orang lain (tidak ada perokok pasif).
Produk yang diproduksi di China ini secara nyata sudah beredar di Indonesia dengan cara ilegal. Meskipun bila ingin mencari agak sulit. Produk biasanya dipasarkan secara 'door to door'.
"Karena produk ini ilegal, maka tidak ada jaminan produk ini sehat atau tidak. Dan karena ilegal, maka BPOM tidak bisa melakukan pengawasan," ujar Dr Danardi Sosrosumihardjo, Sp.KJ (K), Direktur Pengawasan NAPZA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam acara temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (6/8/2010).
Menurut Dr Danardi, belum ada klasifikasi yang jelas tentang produk ini, apakah termasuk rokok, produk subsitusi, obat atau makanan, sehingga sampai sekarang, baik BPOM maupun Kementerian Kesehatan belum bisa mengawasi peredaran produk ini.
Selain itu, untuk melakukan pengawasan idealnya harus ada dua hal, yaitu apa saja isi yang terkandung dalam produk tersebut dan adanya produsen yang bertanggungjawab atas isinya. Dan produk ini belum memiliki kedua syarat itu.
"Sampai sekarang belum ada negara yang mengesahkan bahwa ini adalah produk yang resmi dan boleh beredar. Di beberapa negara termasuk Indonesia peredarannya masih ilegal," jelas Dr Danardi.
Namun, Dr Danardi menegaskan bahwa produk ini sama berbahayanya dengan rokok konvensional, sehingga diharapkan konsumen tidak tertipu dengan dengan label yang menggunakan kata 'Health', karena ternyata produk ini tidaklah sehat.
"Dimana-mana masih ilegal, karena belum ada yang meneliti secara pasti, karena setiap kali dilakukan penelitian hasilnya selalu berbeda," tambah Dr Danardi.
Di beberapa negara seperti Australia, Brazil, China, Singapura, Thaliand dan Uruguay telah mempunyai larangan terhadap penjualan dan pemasaran rokok elektrik ini.
Sedangkan di Indonesia, menurut data BPOM, rokok elektrik ini sudah mulai beredar, seperti di Makassar, Semarang, Lampung, Palemban
(mer/ir)
BACA JUGA :









