Obat Sirup Dilarang Tidak Perlu Panik, Begini Saran IDAI

Obat Sirup Dilarang Tidak Perlu Panik, Begini Saran IDAI

Advertorial - detikHealth
Sabtu, 22 Okt 2022 00:00 WIB
Obat Sirup Dilarang Tidak Perlu Panik, Begini Saran IDAI
Foto: Shutterstock
Jakarta -

Kementerian Kesehatan telah melarang penjualan maupun peresepan obat dalam bentuk sirup ataupun obat cair sebagai tindakan atas munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebuah dilema bagi orang tua yang memiliki anak usia sekolah, di mana musim hujan sering membuat anak mudah batuk pilek dan tertular temannya yang sedang sakit saat beraktivitas di sekolah.

Untuk menghindari agar anak tidak mudah terpapar risiko infeksi, IDAI mengimbau orang tua agar mengurangi aktivitas anak, khususnya balita. Seperti menghindari kerumunan, ruang tertutup dan kembali memperketat penggunaan masker, serta rajin mencuci tangan.

Mencegah lebih baik daripada mengobati. Selain menjaga daya tahan tubuh dengan minum vitamin (bisa dalam bentuk tablet atau tablet hisap), penggunaan disinfektan udara dan permukaan benda yang aman untuk anak-anak dapat menjadi alternatif agar anak tidak mudah tertular atau terpapar infeksi virus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentu saja Bunda harus jeli memilih desinfektan yang efektif dan sudah terbukti membunuh virus influenza yang merupakan virus penyebab batuk pilek pada umumnya.

adv_septiair

Foto: dok. SEPTIAIR

Jika anak sudah terlanjur sakit, Bunda tidak perlu panik, karena yang dilarang hanyalah obat yang bentuknya sirup/cair. Ada bentuk sediaan lain yang masih bisa dikonsumsi oleh anak, seperti puyer, suppositoria, sirup kering dan tablet jika anak sudah bisa menelan tablet.

(adv/adv)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads