Tetapi berbeda dengan pendapat pihak sekolah. Pihak sekolah justru menolak atau menunda penerimaan ABK karena merasa kurang mampu menangani. Pihak sekolah dapat menerima anak autis di sekolah formal asalkan sudah mandiri.
"Setiap ABK, khususnya anak autis bisa diintegrasikan ke sekolah reguler secara paruh waktu atau purna waktu, sesuai dengan kebutuhan dan profil perkembangan anaknya," ungkap dr Dwidjo Saputro, SpKJ selaku ketua Asosiasi Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja (AKESWARI).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini juga dipertegas oleh Gayatri Pamoedji, SE, MHC, seorang di bidang autis. Gayatri mengatakan anak autis harus bisa mandiri baru kemudian boleh sekolah.
"Anak autis yang siap sekolah harus sudah bisa mengenali namanya sendiri, bisa berbaris, patuh, bisa menunggu giliran, duduk bersila, ke toilet, jalan bergandengan dengan orang lain, mampu meminta tolong pada guru jika kesulitan, minum dari botol minum. Dan hal ini seharusnya diajarkan oleh orang tua sebelum anak berusia 10 tahun," jelas Gayatri.
Gayatri mengungkapkan bahwa peran orang tua sangat penting dalam menangani anak autis. "Orang tua adalah tiang utama bagi penyandang autis," tutupnya.
Anak adalah titipan yang kuasa, apapun keadaannya. Dengan cinta dan pendidikan yang tepat, anak autis pun mampu berkarya.
(up/up)











































