Penelitian yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan UNICEF sejak tahun 2011 itu melibatkan 400 anak, yang mewakili 43,5 juta pengguna internet kelompok usia 10 sampai 19 tahun. Penelitian dilakukan di perkotaan dan pedesaan di 11 provinsi.
Beberapa hasil yang disampaikan ternyata cukup mengejutkan. Di antaranya, 52 persen anak-anak dan remaja mengaku menemukan konten pornografi melalui iklan atau situs yang tidak mencurigakan. Meski begitu, 14 persen lainnya mengakui telah mengakses situs porno secara sukarela.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Blokir terbaik itu dari dada dan pikiran. Makanya kita rangkul seluruh lapisan masyarakat mulai dari guru, orangtua dan juga tokoh agama untuk mensosialisasikan internet sehat," papar Tiffatul saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014).
Sementara itu, Angela Kearney, perwakilan UNICEF untuk Indonesia, mengatakan bahwa hampir tidak mungkin untuk menarik garis antara online dan offline. "Dalam banyak aspek, dunia maya telah menjadi dunia nyata," ujar Angela dalam sambutannya di acara Seminar Sehari Internasional Penggunaan Media Digital di Kalangan Anak dan Remaja yang bertempat di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat.
Penelitian tentang media digital tersebut dilakukan atas kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan UNICEF. Hal ini merupakan bagian dari program multi negara UNICEF yang bernama Digital Citizenship Safety.
(up/)










































