Dipaksa Nikah, Bocah 11 Tahun Ini Upload Video Penolakan

Dipaksa Nikah, Bocah 11 Tahun Ini Upload Video Penolakan

- detikHealth
Rabu, 16 Apr 2014 12:17 WIB
Dipaksa Nikah, Bocah 11 Tahun Ini Upload Video Penolakan
Foto: CNN
Sanaa - Di beberapa negara, menikahkan anak perempuan berusia belia masih menjadi tradisi. Anak-anak itu biasanya dinikahkan dengan lelaki yang lebih tua agar orang tuanya bisa memperoleh uang mahar. Mengaku akan dinikahkan, bocah ini menyerukan penolakannya melalui video.

Nada Al-Ahdal, bocah perempuan berusia sebelas tahun asal Yaman, menyerukan protesnya dengan mengunggah sebuah video di YouTube. Dalam video berdurasi dua setengah menit itu, ia menuding orang tuanya mencoba menikahkannya demi imbalan uang. Ia pun menolak mentah-mentah untuk dinikahkan karena usianya masih di bawah umur.

Bocah itu tak ingin nasibnya sama seperti beberapa anak perempuan lain di Yaman yang dipaksa menikah pada usia dini. Ia pun kabur dari rumahnya di Hodeida menuju rumah pamannya di Sanaa. Dalam video itu, ia mengaku lebih baik mati daripada harus dinikahkan pada usia dini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku lebih baik mati, aku lebih memilih untuk mati," tegasnya dalam video kontroversial itu. "Apakah menikahkanku, menetang keinginanku, akan membuat kalian bahagia? Baik, nikahkan saja aku, dan aku akan bunuh diri," tambahnya.

Ia juga berbicara atas nama anak-anak perempuan lain di Yaman. "Apa kesalahan anak-anak sehingga kalian menikahkan mereka seperti itu?" tanyanya.

Video itu telah disaksikan jutaan orang dari berbagai penjuru dunia. Meski demikian, beberapa pihak menyangsikan cerita Nada. Mereka yakin cerita itu hanya dilebih-lebihkan saja. Pasalnya, kedua orangtua Nada menyanggah telah memaksa putrinya untuk menikah.

Terlepas bagaimana kebenaran yang sesungguhnya, video yang diunggah Nada membuat orang menyoroti kembali kasus pernikahan anak di Yaman.

Di Yaman, masalah pernikahan anak sangatlah pelik. Tahun 2008 lalu, seorang anak berusia 10 tahun bernama Nujood Ali mengejutkan dunia ketika ia mendatangi pengadilan di Sanaa untuk mengajukan cerai. Menurut Human Rights Watch, lebih dari separuh perempuan muda di Yaman menikah sebelum berusia 18 tahun.

Tahun 2009 lalu, parlemen di Yaman berencana mengesahkan regulasi bahwa usia pernikahan minimum adalah 17 tahun. Tetapi, beberapa anggota parlemen menganggap aturan tersebut melanggar hukum Islam. Regulasi itu pun tak kunjung dibubuhi tanda tangan.

"Pernikahan anak lebih sering terjadi di kalangan penduduk miskin," kata Hind Aleryani, jurnalis Yaman yang mewawancarai Nada.

"Ada sebuah pepatah Yaman mengatakan: 'Menikahlah dengan perempuan berusia 8 tahun, dia bergaransi' Pepatah itu berarti perempuan berusia 8 tahun jelas perawan. Itu pepatah menjijikan dan tidak manusiawi, tetapi itu dikatakan setiap orang dan sangat terkenal," ujarnya seperti dikutip dari CNN pada Rabu (16/4/2014).

Dalam sebuah perundingan keluarga, Nada meminta diizinkan tinggal di Sanaa agar ia bisa mendapatkan pendidikan yang layak. Bocah perempuan itu ingin mendapatkan pelajaran bahasa Inggris dan komputer, seperti anak lain. Permintaan itu dikabulkan dan keluarga Nada pun berpindah ke Sanaa.

(vit/vit)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads