Dari 31 indikator KLA yang harus dipenuhi, belum ada kota di Indonesia yang mampu menuntaskan seluruhnya seperti dikatakan oleh Deputi Bidang Tumbuh dan Kembang Anak, Kemen PP dan PA, Lenny Nurhayati. Padahal kebijakan KLA sebenarnya sudah dirintis sejak tahun 2007.
"Belum ada kota yang benar-benar tidak ada gizi buruk, semua bayi diimunisasi, puskesmas ramah anak, air susu ibu 6 bulan, tidak ada kekerasan terhadap anak, dan lain-lain," kata Lenny saat ditemui pada acara Peringatan Konvensi Hak Anak di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena kemampuan daerah beda-beda jadi terserah mereka kapan mau menyelesaikannya," tambah Lenny.
Meski demikian, Lenny mengatakan perlahan-lahan kota-kota di Indonesia sedang menuju ke arah KLA. Dari laporan yang ia peroleh, saat ini ada 230 kota yang sudah mulai menerapkan pembangunan, kebijakan, dan kegiatannya yang menjamin terpenuhinya hak anak.
Lenny berharap bahwa jika seluruh kota memperhatikan hak-hak anak, Indonesia tentunya akan menjadi negara yang aman dan layak untuk anak.
(vit/vit)











































