"Tergantung usia kehamilannya, kalau sudah cukup bulan nggak masalah, sebaiknya usia kehamilan 38 minggu ke atas," ujar dr Gunawan Dwi Prayitno, SpOG dari RSPAD saat dihubungi detikHealth dan ditulis, Rabu (12/12/2012).
dr Gunawan menjelaskan jika bayi sengaja dikeluarkan sebelum usia kehamilannya mencapai 38 minggu maka ada kemungkinan mengalami masalah di paru-parunya akibat belum berkembang dengan matang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk ibunya memiliki risiko seperti operasi lainnya. Ini karena dalam operasi caesar ada proses pembiusan, serta berisiko mengalami pendarahan yang lebih banyak ketimbang ibu melahirkan secara normal.
Lebih lanjut dr Gunawan menyarankan untuk ibu dan bayi lebih bagus melahirkan melalui proses normal atau vagina, karena risiko untuk si ibu dan juga bayinya lebih rendah ketimbang operasi caesar.
Jika bayi dilahirkan melalui vagina atau normal maka kondisi paru-parunya akan lebih bagus. Ini disebabkan saat bayi melewati vagina maka dadanya akan tertekan sehingga cairan di paru-paru keluar yang membuat tarikan napas pertamanya lebih bagus.
"Selain itu di vagina juga ada bakteri yang bisa memicu sistem imunitas bayi lebih cepat, sehingga bayi menjadi lebih sehat dan juga kuat," ujar dr Gunawan yang juga Kepala Divisi Endokrinologi Reproduksi Departemen Obgyn RSPAD-Gatot Soebroto.
Untuk itu jika memang tidak ada indikasi medis tertentu yang mengharuskan bayi dilahirkan melalui operasi caesar, sebaiknya ibu hamil memilih proses persalinan normal melalui vagina untuk mengurangi risiko yang mungkin timbul.
Namun jika memang ingin melahirkan bayinya di tanggal cantik melalui operasi caesar, pastikan terlebih dahulu berapa usia kehamilan yang sudah dijalani, apakah mencukupi atau tidak.
(ver/)











































