Tinggalkan Bayinya di Mobil Saat Belanja, Lindsay Didenda Rp 315 Juta

Tinggalkan Bayinya di Mobil Saat Belanja, Lindsay Didenda Rp 315 Juta

- detikHealth
Sabtu, 07 Feb 2015 08:23 WIB
Tinggalkan Bayinya di Mobil Saat Belanja, Lindsay Didenda Rp 315 Juta
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Connecticut -

Tak boleh membawa anak-anak saat berbelanja, seorang ibu muda nekat meninggalkan bayinya yang masih berusia 2 minggu di mobil. Padahal, musim dingin tengah berlangsung dan suhu udara mencapai -1 derajat celcius.

Atas apa yang ia lakukan, Lindsay M Hoffmann (26) dan pasangannya Marquette Riggsbee (54) harus membayar denda sebesar Rp 315 juta atas tuduhan tindakan yang berisiko mencederai anak ditambah menelantarkan anak.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (4/2) lalu ketika Lindsay dan Marquette pergi berbelanja di toko bernama 'Very Intimate Pleasures' di Connecticut. Kala itu, petugas keamanan tak memperbolehkan mereka membawa anak-anak dan bayi. Kemudian, mereka pergi ke mobil dan kembali lagi tanpa anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Dibuang dan Kedinginan, Bayi Malang ini 'Diselamatkan' Kucing Liar

Petugas keamanan yang ingat jika sebelumnya Lindsay dan Marquette membawa anak pun melongok mobil Lindsay. Benar saja, di sana ada seorang anak laki-laki diletakkan di dalam mobil. Kurang lebih, bocah itu sudah ada di mobil selama 20 menit sejak Lindsay dan pasangannya masuk ke toko.

"Bayi itu ditinggal begitu saja tanpa baju hangat. Dia hanya pakai baju biasa, tanpa topi, dan tidak pakai sarung tangan atau kaus kaki. Padahal saat itu suhu dingin sekali, sampai -1 derajat celcius," tutur pejabat distrik setempat Tina Marchese kepada WFSB dan dikutip pada Sabtu (7/2/2015).

Sontak, Lindsay dan Marquette pun dipanggil oleh petugas keamanan toko. Sementara, si bayi segera dibawa ke Department of Children and Families untuk diperiksa kondisinya. Kemudian, Lindsay dan pasangannya segera dibawa ke kantor polisi terdekat.

Atas apa yang mereka lakukan, Lindsay dan Marquette harus membayar denda sebesar Rp 315 juta. Rencananya, mereka akan menjalani persidangan Kamis (12/2) depan. Pada tahun 2013, Lindsay tercatat pernah terlibat prostitusi dan pelanggaran lalu lintas karena mengemudi tanpa SIM.

Sementara, Marquette pernah terlibat kasus human trafficking, tindak prostitusi, pemaksaan terhadap orang lain, dan pelanggaran hukum.

Baca juga: Hati-hati, 21.000 Anak Cedera Akibat Troli Belanja Setiap Tahun

(rdn/up)

Berita Terkait