Diungkapkan dr Agung Zentyo Wibowo dari Prematur Indonesia, masalah pada bayi prematur menjadi masalah yang serius. Di Indonesia, 1 dari 7 kelahiran adalah bayi prematur sehingga penanganan bayi prematur seperti skirining dinilai sangat penting.
"Bayi prematur bisa lahir dengan beberapa kondisi yang salah satunya menyebabkan disabilitas. Oleh karena itu skrining sangat wajib dilakukan untuk mendeteksi dini masalah-masalah tersebut," tutur dr Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skrining pertama ialah rontgen untuk memeriksa sistem pernapasan dan saluran pencernaan. Sebab, bayi yang lahir di bawah usia 34 minggu memiliki paru-paru yang tidak berkembang dengan baik sehingga berisiko mengalami masalah pernapasan.
Baca juga: Peneliti: Lahir Prematur, Perkembangan Bayi Lebih Berisiko Terhambat
"Pemeriksaan ini biasanya dilakukan 6 jam setelah lahir. Jika hasilnya bayi normal tanpa masalah berarti bisa dikatan aman," sambung dr Agung.
Selanjutnya adalah pemeriksaan mata yakni retinopathy of prematury (ROP). Pemeriksaan ini dilakukan secara berkesinambungan dan berdasarkan dua hal. Jika bayi lahir di bawah usia kandungan 30 minggu, pemeriksaan ROP dilakukan setelah bayi berusia 4 minggu. Sedangkan, jika bayi lahir di atas usia 30 minggu, maka pemeriksaan dilakukan di usia 2 minggu.
"Pemeriksaan ini paling penting ya karena semua bayi prematur apalagi di bawah 28 minggu pasti mengalami ROP. Karena ROP bisa membuat retina berkembang abnormal sehingga berisiko kebutaan," kata dr Agung.
Skrining ketiga adalah pemeriksaan pendengaran OAE (Otto Acoustic Emission). Pemeriksaan ini dinilai dr Agung sangat sederhana yaitu hanya dengan menempelkan alat pada telinga bayi kemudian alat bisa mengevaluasi hasilnya.
Yang terakhir adalah USG (ultrasound) kepala karena kepala pada bayi prematur rentan mengalami perdarahan. dr Agung menyebutkan pemeriksaan ini harus dilakukan pada minggu-minggu pertama.
"Jadi skrining 4 ini wajib harus dilakukan. Kalau masih kurang yakin ya bisa ditambah 1 lagi yaitu magnetic resonance imaging (MRI)," imbuh dr Agung.
Oleh karena itu, dr Agung mengingatkan kepada seluruh orang tua yang memiliki bayi prematur untuk segera melakukan skrining-skrining tersebut. Karena masalah yang diketahui dini bisa ditangani dini dan hasilnya, perkembangan anak pun jadi lebih baik.
"Pokoknya anak prematur di bawah 37 minggu harus skrining. Karena bayi yang nggak cukup bulan tetap memiliki risiko mengalami gangguan kesehatan. Meski memang, risiko paling tinggi pada bayi di bawah 32 minggu dan berat di bawah 700 gram," pungkas dr Agung.
Baca juga: Metode Kanguru, 'Penghangat' Alami Ala Inkubator untuk Bayi Prematur
(rdn/rdn)











































