dr Tri Juda Airlangga, SpTHT-KL(K), Kepala Departemen Telinga, Hidung dan Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher RSCM-FKUI menyebut tidak ada perbedaan signifikan antara bayi yang pendengarannya sehat dengan bayi yang mengalami gangguan bawaan lahir, terutama pada bayi usia 0 hingga 6 bulan.
"Sama saja terutama untuk usia 0 sampai 6 bulan, karena memang sulit dilihat. Kalau punya satu faktor risiko saja, risiko mengalami gangguan pendengaran meningkat hingga 10 kali lipat," tutur pria yang akrab disapa dr Angga ini, dalam temu media di RSCM Kencana, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, dr Angga mengatakan penting bagi orang tua untuk mengetahui faktor-faktor risiko yang bisa menyebabkan bayi mengalami gangguan pendengaran bawaan lahir. Apa saja? Dirangkum detikHealth, berikut beberapa di antaranya:
1. Infeksi TORCH saat hamil
|
Foto: Thinkstock
|
"Kalau Rubella itu paling berbahaya, karena selain mengganggu pendengaran juga bisa menyebabkan kelainan jantung bocor dan pernapasan," ungkap dr Harim Priyono, SpTHT-KL(K), Departemen Telinga, Hidung dan Tenggorokan Bedah Kepala dan Leher RSCM-FKUI.
2. Bayi kuning saat lahir
|
Foto: ilustrasi/thinkstock
|
"Bilirubin yang tinggi bisa menyebarke seluruh tubuh, dan pada bayi, bilirubin itu bisa menempel pada sel rambut yang mengganggu proses pengantaran suara ke saraf pendengaran," paparnya lagi.
3. Faktor genetik
|
Foto: Thinkstock
|
Orang tua bisa saja memiliki gen yang cacat dan ketika membentuk janin, gen tersebut memengaruhi proses pembentukan sistem pendengaran anak.
4. Berat badan lahir rendah
|
Foto: thinkstock
|
"Kalau bayi lahir beratnya di bawah 1 kg atau 1,5 kg itu berat badannya rendah, dan berpotensi memiliki gangguan pendengaran," tuturnya.
5. Penggunaan obat-obatan
|
Foto: thinkstock
|
Oleh karena itu, ibu hamil diminta berhati-hati dan tidak menggunakan antibiotik sembarangan tanpa konsultasi dengan dokter.
Halaman 2 dari 6











































