4 Penyakit Utama di Tempat Kerja

4 Penyakit Utama di Tempat Kerja

- detikHealth
Rabu, 22 Jul 2009 13:15 WIB
4 Penyakit Utama di Tempat Kerja
Jakarta - Apa penyakit yang sering menghinggapi para pekerja di kantoran, di pabrik atau di lapangan. Ternyata penyakit-penyakit itu banyak berhubungan dengan saluran nafas dan otot.

Dr. Muchtaruddin Mansyur SpOK, Ketua Program Pendidikan Dokter Spesialis Okupasi FK-UI mengatakan setidaknya ada 4 penyakit utama yang dihadapi pekerja.

"Penyakit utama akibat pekerjaan yaitu penyakit saluran nafas dan paru serta penyakit otot dan rangka. Ada juga gangguan lainnya seperti THT dan gangguan penyakit dalam (keracunan, ginjal, dan hati)," ujar  Muchtaruddin, Rabu (22/7/2009). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi orang yang setiap hari harus duduk di depan komputer pasti pernah mengalami sakit pinggang dan leher. Atau bagi orang yang bekerja di pabrik rentan terkena polusi debu, suara, ataupun air. Untuk itu jangan abaikan kesehatan di tempat kerja.

Penyakit akibat kerja biasanya bersifat reversibel, sehingga dibutuhkan penanganan yang serius dan komprehensif. Risiko yang ditimbulkan dari tempat kerja bisa berasal dari risiko lingkungan seperti air, udara dan suara, serta risiko bahan kimia, ergonomi, dan risiko fisikasosial.

Hak untuk mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hak asasi setiap manusia, sehingga setiap orang yang bekerja di suatu perusahaan berhak untuk mendapatkan perlindungan tersebut.

Pelayanan kesehatan kerja juga bukan hal yang baru di Indonesia, karena sejak 1970 telah dikeluarkan UU No. 1 tahun 1970 yang mencakup perlindungan kesehatan pekerja.

"Pemeriksaan untuk okupasi berbeda dengan pemeriksaan kesehatan umumnya, karena melibatkan ahli kesehatan kerja (dokter okupasi), ahli toksikologi, ahli ergonomis dan ahli kedokterannya," ujar konsultan occupational health centre ini.

Muchtaruddin menambahkan bahwa dalam pemeriksaan kesehatan kerja dicari bagaimana mencegah penyakit akibat kerja, menemukan penyakit tersebut sejak dini, dan menentukan status kesehatannya, seperti apakah lingkungan kerja mempengaruhi kesehatannya, apakah penyakitnya bisa menimbulkan kerugian terhadap produk atau rekan kerja, dan apakah pekerja tersebut bisa kembali bekerja.

Penanganan kesehatan kerja untuk pekerja yang di kantor dan pekerja yang berada di pabrik berbeda. Untuk pekerja yang berada di kawasan industri atau pabrik gunakanlah alat pengaman diri bisa berupa masker, helm, alat pelindung telinga dan pelindung diri lainnya, tergantung dari pekerjaannya.

"Untuk yang seharian bekerja di kantor dan selalu di depan komputer sebaiknya ketahui posisi duduk yang benar, sesuaikan alat yang digunakan dengan tubuh kita, dan selingi dengan melakukan streching bisa dengan berdiri atau berjalan-jalan sebentar setiap jam selama 2-3 menit, ini untuk mencegah penyakit yang berhubungan dengan otot dan rangka," ungkap dosen di FK-UI ini.

Muchtaruddin juga mengingatkan bahwa medical chek-up yang dilakukan sebelum masuk kerja sangat penting untuk melindungi pekerja dan untuk menyakinkan apakah tempat kerjanya tidak mempengaruhi kondisi kesehatan si pekerja.

Untuk mencegah penyakit yang tidak diinginkan akibat pekerjaan sebaiknya periksakan kesehatan setiap setahun sekali.

Rekomendasi Obat


(ver/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads