Dipaksa Pasien, Dokter Kabulkan Permohonan Bunuh Diri

Dipaksa Pasien, Dokter Kabulkan Permohonan Bunuh Diri

- detikHealth
Senin, 05 Okt 2009 12:02 WIB
 Dipaksa Pasien, Dokter Kabulkan Permohonan Bunuh Diri
Norwich - Seorang pasien yang menolak diberi pertolongan medis memaksa dokter untuk membunuhnya. Ketika itu, pasien diketahui mengalami gangguan mental yang tidak stabil, namun ia memutuskan mengakhiri hidupnya dalam keadaan sadar.

Kerrie Wooltorton (26 tahun), seorang wanita asal Norwich membuat sebuah permintaan yang berisi tidak ada siapapun yang boleh melarangnya jika dia mencoba mencabut nyawanya sendiri. Ia pun memaksa dokter untuk membunuh dirinya.

Meskipun Wooltorton sedang mengalami ketidakstabilan mental, namun pihak rumah sakit, yakni The Norwich and Norwich University Hospital mengatakan bahwa Wooltorton berada dalam keadaan sadar saat meminta tindakan bunuh diri tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bisa saja memaksakan tindakan medis tertentu padanya, tapi saya merasa itu bukan tindakan yang tepat karena sama saja dengan menyerangnya tiba-tiba," ujar Alexander Heaton, dokter yang menangani Wooltorton seperi dikutip dari BBC, Senin (5/9/2009).

Wooltorton menderita gagal ginjal dan telah melakukan proses cuci darah (dialisis) beberapa tahun sebelumnya. Sejak awal Oktober 2008, Wooltorton diketahui mengalami gangguan emosional yang tidak stabil. Sejak itu ia menolak segala tindakan medis dan meminta agar dokter melakukan tindakan bunuh diri padanya.

"Bahkan ketika dia dalam keadaan tidak sadarkan diri, ia terus menolak perawatan medis," ujar William Armstrong, pegawai medis yang menangani Wooltorton. "Sudah tugas saya untuk mengikuti keinginannya. Saya mungkin melanggar hukum tapi saya tidak khawatir jika dituntut," ucap Heaton.

Namun anehnya, Wooltorton mengatakan ia tidak ingin meninggal dunia sendirian. "Ia minta dipanggilkan ambulance karena ia tidak ingin mati sendirian dengan rasa sakit di tubuhnya. Ia ingin meninggal di tengah-tengah orang banyak," jelas Heaton.

Heaton dan rekannya sebelumnya melakukan diskusi dan telah meminta saran dari direktur medis tempatnya bekerja. "Keputusan akhir membuatnya meninggal dunia sudah didiskusikan bersama. Memaksakan tindakan medis tanpa seizin pasien juga bisa melanggar hukum, jadi kami memilih mengikuti keinginan pasien" ujar Heaton.

Ketika Wooltorton mengajukan permintaan bunuh diri, ia sedang dalam keadaan sadar dan bahkan meninggal dunia dalam keadan sadar juga. Wooltorton akhirnya 'dimatikan' dengan sebuah racun yang bisa membuatnya meninggal dunia seketika tanpa harus merasakan sakit terlalu lama.

"Memang tragis sekali rasanya jika ada pasien yang sudah tidak menginginkan hidup lagi. Namun bagaimanapun juga, pasien yang dalam keadaan mental tidak stabil perlu mendapatkan hak juga untuk menolak segala tindakan medis yang dilakukan padanya dan ," ujar Dr Vivienne Nathanson, kepala Ethics and Science The British Medical Association's.

Selama ini pasien yang ingin mempercepat kematiannya menempuh jalan eutanasia. Eutanasia yang diambil dari kata Yunani berarti 'kematian cepat' adalah tindakan medis yang dilakukan untuk membantu mengakhiri hidup pasien yang sudah sakit berkepanjangan dengan cara membunuhnya menggunakan suatu racun tertentu.

Kontroversi mengenai tindakan eutanasia hingga kini masih terjadi. Di Amerika, tindakan ini termasuk ilegal, namun beberapa negara di Eropa sudah melegalkannya. Sedangkan di beberapa negara Islam, tindakan eutanasia ditentang karena dianggap sebagai tindakan mendahului dan mengambil alih kuasa Tuhan.

Rekomendasi Obat


(fah/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads