Selama ini jika ada panggilan gawat darurat biasanya hanya menggunakan mobil ambulance saja. Tapi kini ada pelayanan emergency (darurat) lewat udara dengan menggunakan helikopter atau pesawat jet seperti yang dilakukan Siloam Hospital Lippo Village.
"Evakuasi medis bisa melalui jalur darat yaitu menggunakan ambulance maupun jalur udara dengan menggunakan pesawat jet, helikopter atau pesawat komersial. Jangkauan layanan meliputi seluruh Indonesia dan juga luar negeri seperti Asia, Eropa, Australia dan Amerika," ujar dr Andry, CEO Siloam Hospital Lippo Village (SHLV) dalam acara peluncuran Siloam Medivac, di SHLV, Karawaci, Rabu (24/2/2010).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fasilitas yang ada di dalam ambulance ataupun pesawat sudah memenuhi semua penanganan yang diperlukan untuk emergency seperti mobile ventilator, alat kejut jantung, pompa infus serta oksigen konsentrator. Fasilitas ini sudah bertaraf internasional dan masyarakat bisa menghubungi call center 500911," ujar dr Anastina Tahjoo, MARS.
Fasilitas transportasi yang digunakan untuk kasus emergency udara tergantung dari jarak yang akan ditempuh. Penggunaan helikopter maksimal hingga wilayah Tegal untuk pulau Jawa dan Lampung untuk wilayah Sumatera. Selebihnya menggunakan pesawat seperti Super King Air, Embrair, Avanti Piagio dan pesawat jet khusus untuk wilayah Eropa.
"Sebelum membawa pasien dengan menggunakan jalur udara, pastikan terlebih dahulu bahwa pasien memang layak untuk terbang. Dokter dan perawat akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit setempat untuk mengetahui kondisi pasien," ujar dr Andry.
dr Andry menambahkan proses evakuasi yang dilakukan dengan menggunakan jalur udara sudah baik, dalam hal ini belum pernah ada pasien yang meninggal di udara. Permintaan proses evakuasi udara sampai saat ini sebanyak 8-10 pasien setiap bulannya.
Biaya yang harus dikeluarkan memang lebih mahal jika dibandingkan dengan jalur darat, tapi hal ini tergantung dari jarak yang akan ditempuh serta fasilitas transportasi yang akan digunakan. Biaya yang dikeluarkan sekitar US$ 1.700 per jam untuk fasilitas udara, sementara untuk jalur darat sekitar Rp 500 ribu, tapi biaya keduanya juga tergantung jarak.
(ver/ir)
