Mendapatkan pelayanan dan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi setiap orang adalah salah satu hak asasi manusia, hal ini tanpa membedakan suku, golongan, agama dan status sosial ekonominya.
Salah satu rumah sakit yang pro rakyat adalah RS Fatmawati. Rumah sakit ini tidak pernah menolak pasien yang datang walaupun terjadi stagnansi (penumpukan) pasien di instalasi gawat darurat. Selain itu rumah sakit ini menempatkan Duty Manager untuk menyelesaikan masalah pelayanan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dr Chaerul menuturkan fasilitas pembiayaan yang dimiliki oleh rumah sakit pro rakyat adalah Gakin (keluarga miskin), SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), Jamkesmas (Jaminan kesehatan masyarakat) dan Jamkesda (Jaminan kesehatan daerah).
Setiap rumah sakit memiliki kapasitas tersendiri, sehingga jika pasien yang datang ke suatu rumah sakit lebih besar daripada dokter, perawat atau tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut maka akan terjadi stagnasi atau penumpukan pasien.
Beberapa masalah juga terjadi di rumah sakit ini, seperti;
1. Fasilitas tempat tidur untuk kelas 3 yang masih kurang. Solusinya adalah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur untuk kelas 3 hingga mencapai 55 persen dari total tempat tidur yang ada di rumah sakit ini.
"Terkadang kita melakukan sistem buka tutup, yaitu beberapa fasilitas kelas 2 kita jadikan kelas 3," ungkap dokter yang menjabat sebagai Dirut RS fatmawati sejak 2008.
2. Kasus biaya yang tinggi saat ini belum semuanya di-cover oleh fasilitas pembiayaan, sehingga rumah sakit menyubsidi pembiayaan tersebut. Solusinya adalah diperlukan dukungan dari pemerintah untuk kasus-kasus tertentu.
3. Perubahan status menjadi tidak mampu (TM) ditengah-tengah perjalanan perawatan. Solusinya adalah memberikan waktu untuk mengurus SKTM dan kelengkapan administrasi sehingga mengurangi piutang.
"Sebaiknya masyarakat telah mempersiapkan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sejak ia masih sehat dan mampu untuk mengurusnya, karena kalau sudah punya SKTM maka pelayanannya akan sangat cepat seperti jalan tol. Jangan kalau sudah sakit baru ngurus SKTM," ujar Dr Chaerul.
4. Belum semua masyarakat mengetahui tentang prosedur pelayanan kesehatan menggunakan Jamkesmas. Solusinya adalah diperlukan sosialisasi terhadap prosedur pelayanan jamkesmas dan RS Fatmawati telah menyediakan mobil unit khusus pelayanan Jamkesmas.
RS Fatmawati juga merawat pasien terlantar hingga selesai dirawat, dalam hal ini termasuk bayi-bayi terlantar yang ditinggalkan oleh orangtuanya. Rata-rata dalam satu bulan terdapat 11 orang pasien yang terlantar.
"Misalnya pasien yang mengalami stroke lama, terkadang keluarganya tidak mau menerima ia kembali dan dinas sosial pun tidak menerima karena tidak adanya fasilitas yang bisa mendukung. Akibatnya pasien akan tinggal di rumah sakit selama 1-2 bulan, tapi tetap diperlakukan dengan baik," ungkap dokter kelahiran Medan 53 tahun silam.
Sementara itu Dr Abidinsyah Siregar, DHSM, MKes selaku sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkes menuturkan terdapat dua kelompok masyarakat yang memiliki hak terhadap pelayanan kesehatan, yaitu;
- Kelompok pertama adalah orang yang memiliki kemampuan ekonomi, karenanya jika ia sakit maka ia mampu membayar pelayanan kesehatan tersebut dengan uangnya sendiri (auto pocket).
- Kelompok kedua adalah orang yang kurang beruntung secara keuangan (finansial), jadi kalau ia sakit akan dibayarkan oleh negara sebagai bentuk jaminan dalam memenuhi hak masyarakatnya.
"Yang menentukan seseorang termasuk golongan miskin atau hampir miskin adalah BPS (Badan Pusat Statistik) dengan adanya beberapa kriteria tertentu," ungkapnya.
(ver/ir)










































