Kapan PMI Bikin Kantong Darah Sendiri?

Kapan PMI Bikin Kantong Darah Sendiri?

- detikHealth
Kamis, 07 Okt 2010 10:31 WIB
Kapan PMI Bikin Kantong Darah Sendiri?
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Kebutuhan stok darah terus meningkat apalagi jika kondisi darurat seperti ada bencana, wabah penyakit atau perang. Maka itu peran Palang Merah Indonesia (PMI) sangat vital dalam memfasilitasi kebutuhan darah masyarakat.

Sayangnya hingga kini PMI sangat bergantung pada impor kantong darah. Belum ada perusahaan di Indonesia yang bisa membuat kantong darah sendiri.

Hal seperti ini sebenarnya sangat riskan jika tiba-tiba terjadi kondisi darurat dan impor kantong darah mengalami hambatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kondisi darurat misalnya perang lalu impor terhambat kita tidak punya kantong darah," kata dr Linda Lukitasari Waseso, pengurus pusat Palang Merah Indonesia (PMI) saat dihubungi detikHealth, Kamis (7/10/10).

Belum bisanya Indonesia memproduksi kantong darah sempat disindir Ketua PMI Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. "Masak mau ditampung pakai botol," kata Kalla yang mengaku prihatin dengan kondisi ini.

Maka itu PMI menargetkan bisa punya pabrik kantong darah sendiri dalam waktu yang tidak begitu lama. "Targetnya kira-kira tahun 2011, atau paling lama tahun 2012 sudah bisa memproduksi kantong darah sendiri," ungkap dr Linda

Ketergantungan kantong darah dari luar negeri ini juga berimbas pada mahalnya ongkos transfusi darah. PMI berharap dengan bisa memproduksi kantong darah sendiri maka ongkos transfusi bisa ditekan.

Menurut dr Linda sedikitnya PMI telah menggandeng 6 pengusaha yang akan terlibat dalam pembangunan pabrik kantong darah.

Dengan memproduksi kantong darah sendiri, dr Linda berharap service cost untuk pengolahan darah bisa ditekan. Paling tidak, harga kantong darah buatan sendiri bisa dibuat lebih rendah dibandingkan impor.

Kantong darah impor yang di pakai selama ini harganya bervariasi, ada yang mencapai Rp 50 ribu. Sedangkan total service cost atau disebut juga Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang ditanggung pasien yakni Rp 276 ribu/kantong darah.

Biaya tersebut meliputi harga kantong darah, jarum dan reagen-reagen yang dipakai dalam pemrosesan darah sesuai standar WHO. Dengan adanya bantuan reagen dari pemerintah yang nilainya sekitar Rp 76 ribu, PMI masih harus menanggung service cost Rp 200 ribu/kantong darah.

"Masyarakat sering tidak memahami hal ini, sehingga mengira kita jualan darah. Tapi harapannya nanti kalau harga kantong darah bisa lebih murah, BPPD yang dibebankan juga bisa lebih rendah," ungkap dr Linda.

Selain untuk memangkas service cost, rencana pembuatan pabrik kantong darah juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor.

Saat ini, PMI punya stok kantong darah sebanyak 3 juta kantong dari total kebutuhan nasional yakni 4 juta kantong. Kantong darah yang digunakan seluruhnya masih diimpor dari berbagai negara, antara lain Jepang dan Amerika.
(up/gst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads