Hal ini bisa dipahami karena sekali terinfeksi rabies, risiko kematian yang dihadapi hewan atau manusia adalah 100 persen. Satu-satunya upaya untuk menghindari kematian adalah pencegahan, melalui vaksinasi baik pada manusia
maupun hewan penular rabies (HPR).
Vaksinasi pada manusia dilakukan sesegera mungkin setelah mengalami gigitan HPR, sebelum virus lyssa (penyebab rabies) mencapai otak dan sumsum tulang belakang. Tantangannya adalah berpacu dengan penyebaran virus sebab jika terlambat maka korban tidak akan mungkin diselamatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan ketika pertama kali muncul di Bali tahun 2008, rabies sempat memicu kepanikan sehingga muncul gagasan untuk membasmi anjing liar yang tidak siapa pemiliknya.
Terang saja gagasan ini ditolak mentah-mentah oleh kalangan pecinta hewan, salah satunya Bali Animal Welfare Association (BAWA). Lembaga non-profit yang berkantor di Jl Monkey Forest 100X, Ubud, Bali itu menilai bahwa membasmi rabies tidak berarti harus dengan membasmi anjing.
BAWA mendasarkan penolakannya pada pernyataan WHO tahun 1992, bahwa di negara manapun pembasmian anjing belum pernah terbukti efektif memusnahkan rabies. Pembasmian secara massal dinilai justru akan membuat masalah menjadi lebih buruk.
"Jika anjing liar dibasmi, populasinya di suatu wilayah akan menurun dan menyebabkan kekosongan pada rantai makanan. Kekosongan ini justru mengundang anjing liar dari wilayah lain untuk datang sehingga meningkatkan risiko penularan rabies pada anjing sehat," ungkap Janice Girardi, direktur BAWA saat ditemui detikHealth, Kamis (28/10/2010).
Meski menolak pembasmian anjing, Janice sepakat untuk membinasakan anjing yang positif rabies karena memang tidak mungkin disembuhkan dan berpotensi menularkan pada manusia maupun anjing lain. Namun tetap tidak boleh sembarangan, harus dibunuh perlahan dengan cara yang 'manusiawi' yakni euthanasia.
Konsekuensi dari euthanasia (suntik mati) juga harus disadari, yakni berkurangnya populasi anjing seperti halnya pada eliminasi atau pembasmian anjing. Selain mengundang anjing liar dari wilayah lain, kali ini Janice menekankan kaitannya dengan pola reproduksi.
"Keseimbangan pada rantai makanan juga bisa menyebabkan anjing-anjing mendapatkan makanan lebih banyak. Karena mendapatkan nutrisi berlebih, reproduksinya cenderung meningkat dan akibatnya akan ada lebih banyak anjing
yang tidak terawat," ungkapnya.
Untuk itu, BAWA juga memiliki program pengendalian populasi yang diklaim lebih manusiawi daripada membunuh anjing yakni lewat sterilisasi. Pada anjing betina tindakannya berupa pengangkatan organ reproduksi sementara pada anjing jantan berupa kebiri atau kastrasi.
Menurut Janice, cara paling efektif untuk membasmi rabies hanyalah memberikan vaksin pada minimal 70 persen populasi anjing di suatu wilayah. Gagasan inipun didukung pemerintah melalui MoU yang ditandatangani bersama
Gubernur Bali dan 9 bupati pada 21 September 2010.
Selain menyepakati kerjasama untuk melakukan vaksinasi terhadap anjing, MoU juga menyepakati tindakan euthanasia bagi anjing yang sudah tidak mungkin disembuhkan. Dalam pelaksanaanya, kerjasama dengan pemerintah dilakukan melalui Dinas Peternakan yang mengurusi rabies pada hewan.
Kesepakatan ini tidak mengurangi penderitaan anjing-anjing di beberapa wilayah di Bali. Saat didatangi petugas atau relawan yang akan menyuntiknya, anjing-anjing itu biasanya tampak sangat ketakutan sehingga harus dipegangi pemiliknya.
Anjing liar lebih parah lagi, begitu juga anjing yang diliarkan yakni anjing peliharaan yang dibiarkan bebas berkeliaran oleh pemiliknya. Karena susah ditangkap, tak jarang petugas harus melakukan pengejaran dan menangkapnya dengan jaring seperti menangkap hewan buruan.
(up/ir)










































