"Ada aturannya, ambulans menjemput pasien itu kecepatannya 60 km/jam. Sirine juga tidak perlu bunyi sepanjang jalan, hanya kalau tahu di depan ada macet saja," ungkap Ketua Bidang Kesehatan Unit Transfusi Darah PMI, dr Farid Husain, SpBd dalam penandatanganan MoU dengan Darya Varia di Plaza Senayan, Kamis (12/5/2011).
Menurut dr Farid, aturan tersebut hanya bisa dijalankan jika masyarakat menguasai teknik-teknik Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Dengan begitu, ambulans tidak perlu menyalakan sirine sepanjang jalan karena harus berpacu dengan waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
dr Farid menambahkan, teknik P3K dalam kondisi darurat intinya hanya 3 hal yang disingkat dengan ABC.
- A: Airways, pastikan jalan napas tidak tersumbat oleh air atau berbagai pengotor
- B: Breathing, pastikan korban bisa bernapas, berikan napas buatan jika diperlukan
- C: Circulation, pastikan sistem peredaran darah tidak terganggu, hentikan jika terjadi perdarahan.
Untuk menyosialisasikan teknik-teknik yang dibutuhkan dalam prinsip ABC, PMI memiliki ribuan sukarelawan dari kalangan masyarakat. Beberapa organisasi yang menghimpun para relawan antara lain Korps Sukarela (KSR), Palang Merah Remaja (PMR) dan lain-lain.
Bersama-sama dengan PMI, perusahaan farmasi Darya Varia juga berinisiatif merekrut relawan siaga bencana melalui gerakan 'Sehat Indonesiaku BERAKSI'. Program ini akan menjaring 45 mahasiswa dari beberapa kota termasuk Yogyakarta, Bandung dan Surabaya, yang akan dibekali ketrampilan oleh tim dari PMI.
(up/ir)











































