Subsidi besar yang diberikan pemerintah untuk Fakultas Kedokteran universitas negeri di Indonesia membuat dokter lulusannya wajib mengikuti program PTT (Pegawai Tidak Tetap).
Terlebih distribusi tenaga kesehatan di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan belum merata sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus. Untuk itu, diperlukan distribusi tenaga kesehatan yang merata sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira kita (Kemenkes) wajib membuat pertemuan-pertemuan berkala dengan para dokter PTT yang sudah selesai atau pun yang sedang bertugas. Saya banyak menerima SMS tentang terlambatnya gaji," ungkap Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih,MPH, Dr.PH, saat membuka Seminar Nasional 'Pelayanan Kedokteran Bermutu Sebagai Wujud Perlindungan Bagi Masyarakat' di Arion Swiss Belhotel, Jakarta, Kamis (21/7/2011).
Menurut Menkes, sistem penggajian dokter PTT memang setiap 4 bulan sekali. Ia mengatakan akan berusaha bernegosiasi dengan Menteri Keuangan agar gaji dokter PTT tersebut bisa turun sebulan sekali.
"Memang betul SMS dan email langsung masuk ke saya dan selalu kita upayakan. Tapi kadang-kadang, uangnya sudah didorong kesana (daerah tempat dokter PTT bertugas) tetapi dari dinas tidak mengajukan permintaan. Katanya untuk mencegah gaji itu keluar padahal disana dokternya sudah tidak ada," jelas Menkes.
Untuk itu, Menkes mengatakan akan berusaha mencari terobosan supaya dokter PTT tidak banyak yang 'lari'.
(mer/ir)











































