Untuk saat ini, kelangkaan apoteker di puskesmas belum terlalu menjadi masalah. Peraturan yang berlaku mengatakan, sebagian tugas dan wewenang seorang apoteker di layanan kesehatan dasar seperti puskesmas bisa digantikan oleh tenaga teknis kefarmasian.
Namun seperti halnya layanan kesehatan lainnya seperti rumah sakit, tiap puskesmas idealnya memiliki seorang tenaga apoteker. Tenaga ini diharapkan bisa bermitra dengan dokter untuk menentukan terapi yang paling manjur, aman dan berkualitas bagi pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data ini cukup ironis jika dibandingkan dengan jumlah apoteker yang terdaftar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Direktur Bina Pelayanan Kefarmasian Kemenkes, Engko Sosialine Magdalene, Apt mengatakan saat ini ada 40 ribu apoteker dengan laju pertumbuhan mencapai 4 ribu apoteker baru tiap tahun.
"Apoteker yang berminat kerja di puskesmas tidak banyak, karena kerja di produksi (misalnya pabrik obat) dianggap tantangannya lebih mengglobal. Sementara di puskesmas kita tahu sendiri seperti apa," ungkap Engko usai pelantikan Komite Farmasi Nasional (KFN) di Gedung Kemenkes, Senin (22/8/2011).
Meski demikian, Engko optimistis bahwa dalam beberapa tahun ke depan jumlah apoteker yang mau bekerja di puskesmas akan terus meningkat. Engko tidak merinci upaya apa yang sudah dilakukan Kemenkes, namun ia memastikan bahwa imbauan-imbauan untuk mau bekerja di bagian pelayanan seperti di puskesmas sudah disampaikan kepada para calon apoteker.
(up/ir)











































