Duta Besar Mesir untuk Indonesia, Ahmed El Kewaisny mengatakan ide tersebut tidak pernah disidangkan apalagi akan diundang-undangkan.
Dalam klarifikasi resminya kepada detikHealth, Senin (7/5/2012), Ahmed menjelaskan bahwa Majelis Rakyat Republik Arab Mesir tidak pernah menetapkan isu tersebut sebagai unsur agenda untuk dipersidangkan, dirancang-undangkan apalagi sampai diundang-undangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil komunikasi kami dengan beberapa pihak ulama Islam terpandang di Mesir, di antaranya representatif Jam'iyyah Syar'iyyah, Ikhwanul Muslimin dan Da'wah Salafiyyah, tampak jelas juga bahwa tidak pernah ada fatwa semisal yang disebut di atas," tulis Ahmed dalam klarifikasinya menyusul pemuatan berita detikHealth yang dilansir dari dailymail tersebut.
Berdasarkan riset yang dilakukan Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, Ahmed juga menyimpulkan bahwa berita tersebut sengaja dimunculkan sebagai alat pembunuhan citra parlemen baru Mesir. Sumber dan gaya penulisannya terkesan ingin menyerang politikus Islam Politik yang memang mendominasi parlemen.
Ahmed sangat menyesalkan berita tersebut dan menilainya bisa menyudutkan keberadaan Mesir sebagai tempat rujukan banyak umat Islam khususnya di Indonesia soal keberagaman Islam. Menurutnya, berita tersebut terkesan hanya mencari sensasi dan bertujuan mengacaukan pemikiran pembaca.










































