Kedua saudara kembar ini sudah menghabiskan hidupnya selama 45 tahun saling menguatkan satu sama lain. Nampaknya, begitu mendengar vonis dokter bahwa mereka tak akan bisa saling melihat lagi, mereka meminta dokter di Brussels University Hospital untuk disuntik mati saja.
Padahal dua orang saudara kembar ini tidak menderita penyakit mematikan. Namun menurut hukum Belgia, euthanasia atau tindakan pemutusan hidup dibolehkan jika pasien membuat keputusannya dengan jelas dan dokter memutuskan bahwa pasien menderita sakit yang tak tertahankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sangat senang. Bagi mereka, itu adalah bantuan untuk melihat akhir penderitaan mereka. Perpisahan dengan orang tua dan saudara-saudara mereka sangat tenang. Mereka sedikit melambaikan tangan dan kemudian mereka pergi," kata Dr David Dufour dari University Hospital Brussels.
Belgia merupakan negara kedua di dunia yang melegalkan euthanasia setelah Belanda pada tahun 2002. Tindakan ini hanya diperbolehkan bagi orang-orang berusia di atas 18 tahun. Di seluruh Eropa sendiri, ada sebanyak 1.133 kasus euthanasia pada tahun 2011, kebanyakan diminta oleh pasien kanker.
Beberapa hari setelah si kembar meninggal, partai sosialis yang berkuasa Belgia mengusulkan amandemen undang-undang yang memungkinkan pemberian euthanasia bagi anak-anak dan pasien Alzheimer.
"Idenya adalah untuk memperbarui hukum, mempertimbangkan situasi dramatis dan kasus mengerikan yang harus kami tangapi," kata pemimpin partai sosialis, Thierry Giet.
Jika undang-undang yang diusulkan disahkan di akhir tahun ini, maka euthanasia mungkin bisa diberikan kepada anak-anak jika mampu memutuskan, terkena penyakit yang tak bisa disembuhkan, atau mengalami penderitaan yang tidak bisa diatasi.
(pah/vit)











































