"Tindakan medis untuk Translokasi IUD (perpindahan IUD dari posisi normalnya di rahim) harus dikerjakan di RS dengan fasilitas lengkap," kata dr M Nurhadi Rahman, SpOG dari RS Dr Sardjito Yogyakarta saat dihubungi detikHealth, Jumat (10/5/2013).
Bukan tanpa alasan jika dr Nurhadi menyarankan demikian, sebab rentang kesulitan dalam penanganan translokasi IUD cukup bervariasi. Jika cuma sebagian kecil IUD yang menembus rahim, penanganannya cukup dengan office hysteroscopy tanpa pembiusan dan hanya butuh waktu 15 menit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ataupun bahkan memerlukan pembedahan besar," tambah dr Nurhadi.
Ditambahkan pula oleh dr Nurhadi, rumah sakit yang menangani translokasi IUD juga harus dilengkapi fasilitas diagnostik maupun alat-alat histereskopi dan laparoskopi. Dokter yang menangani pun harus dokter kandungan dengan keahlian khusus, bahkan terkadang masih harus dibantu pula oleh dokter urologi dan bedah digestif (saluran cerna).
Terakhir, dr Nurhadi mengatakan bahwa translokasi IUD memang tidak akan menyebabkan kematian tetapi gejalanya bisa menganggu aktivitas sehari-hari. Oleh karenanya, ia menyarankan untuk selalu berkonsultasi sebelum memilih alat atau metode kontrasepsi yang paling sesuai dengan kondisi masing-masing.
"Jadi, apapun alat KB yang dipilih tentunya juga memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pahami dengan baik, diskusikan, dan patuhi petunjuk dokter atau tenaga kesehatan untuk meminimalkan efek samping yang terjadi," pesan dr Nurhadi.










































