"Bakti sosial dan pengobatan massal tidak dianjurkan," tegas dr Bambang Sardjono, MPH, Staf Ahli Menteri Bidang Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Desentralisasi Kementerian Kesehatan RI, dalam acara temu media di Gedung Kemenkes, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Bakti sosial dan pengobatan massal seringkali memberikan program pengobatan secara mendadak dan tidak berkelanjutan. 'Orang-orang baru' dapat datang ke suatu daerah, memberikan pengobatan, lantas pergi tanpa adanya pengobatan lanjutan. Inilah yang dikhawatirkan Kementerian Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, dr Bambang mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan mengikuti pengobatan gratis ala Baksos dan pengobatan massal. Pengobatan ini bisa diikuti asalkan jelas bahwa panitianya bekerja sama dengan pihak Dinas Kesehatan. Dengan demikian, apabila ditemukan efek samping pengobatan, masyarakat masih bisa mendapatkan perawatan lanjutan di Puskesmas atau rumah sakit setempat.
"Tidak dianjurkan, kecuali ada kerjasama dan koordinasi (dengan Dinas Kesehatan). Masalahnya, orang Indonesia itu lebih percaya dengan orang asing (orang baru) dan ingin coba-coba," tutup dr Bambang.
(mer/vta)











































