Namun, jika pasien menggabungkan keduanya, sebaiknya dokter jangan langsung melarang. "Penggabungan obat kimia dan herbal tidak 100 persen aman. Tetapi, ini jangan dilarang. Harus ditanya dan diatur kapan bisa minum herbal kapan tidak boleh," ujar dr Arijanto Jonosewojo, Sp.PD FINASIM.
Hal ini disampaikannya pada acara peluncuran produk Seed to Patient PT SOHO Group dengan tema 'Dilema Dokter Meresepkan Obat Herbal' pada Kamis (22/8/2013). Acara ini bertempat di Le Meridien Hotel, Jl Jendral Sudirman kav 27, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berani mengatakan hal ini berdasarkan pengalaman pasiennya yang mengidap asma selama 5 tahun dan tak sembuh-sembuh. Namun, setelah minum herbal selama 4 minggu asma pasien tersebut tak lagi kumat.
"Itu yang harus dicari. Obat itu harus tetap ada uji, nggak bisa empiris saja. Kalau mau tradisional jamu diangkat harus ada penelitian karena ini perlindungan untuk masyarakat," tutur dr Arijanto.
Dirinya pun menjelaskan bahwa obat-obatan yang sudah dalam golongan fitofarmaka dan juga herbal terstandar pada mulanya berasal dari jamu. "Karena yang kita tau kan jamu itu dibawah saja, padahal yang difitofarmaka itu dari jamu juga, tapi diteliti," tutupnya.
(vit/vit)










































