Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010, persentase wanita di Indonesia yang menikah pada usia sangat muda (di bawah 14 tahun) masih ada, yaitu sekitar 5 persen. Sementara persentase paling banyak didapat dari usia 15-19 tahun.
Padahal secara kesehatan fisik, tubuh wanita yang belum matang secara total masih belum baik untuk menikah dan melahirkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pendewasaan usia pernikahan juga diterapkan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi dalam proses persalinan, serta sebagai momen aktualisasi diri bagi para wanita.
"Remaja pria dan wanita bisa menyelesaikan studi dan meraih cita-citanya," lanjut Fasli.
Selain itu, secara psikologis seseorang yang usianya sudah lebih matang saat menikah diharapkan mampu menghadapi berbagai masalah yang timbul dengan cara yang bijak dan tak mudah putus asa. Mereka juga akan lebih mudah menerima dan menghadapi persoalan yang pasti muncul dalam rumahtangga.
"Pada akhirnya mereka juga akan mampu mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera," tegas Fasli.
(up/up)











































