"Jika semuanya normal, rata-rata orang bekerja 8 jam sehari, 40 jam seminggu. Pengecualian kerja di offshore dan tempat terpencil lainnya 12 jam sehari. Ini dengan surat dari Kemenakertrans," kata dr Sudjoko Kuswadji, MSc(OM), PKK SpOk dari Yayasan Sudjoko Kuswadji Bersaudara (YSKB) dalam perbincangan dengan detikHealth, Selasa (17/12/2013).
Sesudah kerja 8 jam, maka pekerja harus istirahat tidur selama minimal 4 jam. Jika dalam sehari kurang dari 4 jam, maka utang tidur itu harus dibayar pada hari yang sama. Nah, kebutuhan tidur dalam sehari itu menurut dr Sudjoko dicicil. Pokoknya dalam 24 jam minimal 4 jam tidur pulas," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika semua baik dan cocok untuk pekerjaannya maka dinyatakan seseorang fit untuk bekerja. Usia 27 tahun jarang mengidap darah tinggi atau jantung. Bisa saja menderita penyakit jantung kongenital yang dibawa sejak lahir," ujar dr Sudjoko.
Menurutnya, beberapa obat, makanan, dan minuman mempengaruhi siklus tidur seseorang. Kebiasaan seseorang yang berlanjut cukup lama akan mempengaruhi metabolism tubuh.
Terkait lembur, dr Sudjoko mengingatkan bahwa sebaiknya lembur tidak boleh lebih dari 2 jam sehari. Jika terlalu lama bekerja maka dampaknya menimbulkan kelelahan. "Mengantuk adalah gejala pertama kelelahan. Obat yang paling mujarab adalah tidur. Karyawan yang tidur siang selama istirahat makan siang sangat baik meskipun tidurnya hanya 1 jam. Itu sangat mengurangi kelelahan," terangnya.
"Kelelahan menyebabkan perhatian kita jadi berkurang, dan kecelakaan sering terjadi. Pada pekerja malam kelelahan paling mencolok sekitar pukul 02.00-04.00, dan kecelakaan maut sering terjadi pada jam-jam ini," tambah dr Sudjoko.
(vit/up)











































