"Kemungkinannya, pasien tidak dilayani dengan baik, obat disuruh bayar, dan itu tidak memuaskan," ujar Prof Hasbullah Thabrany, ahli kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia dalam diskusi di Hotel Harris Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2013).
Prof Hasbullah berpendapat, bayaran yang kecil bagi penyedia layanan kesehatan akan membuat pasien tidak terlayani dengan baik. Risikonya akan muncul kecurangan-kecurangan, misanya dengan menarik bayaran untuk obat-obatan yang seharusnya diberikan gratis pada pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rumah sakit swasta bahkan tidak mau ikut karena di bawah harga keekonomian. Ngapain ikut, mereka pasti juga nggak mau rugi," lanjut Prof Hasbullah.
Risiko tersebut juga dikhawatirkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi yang menaungi para dokter. Ketua Umum PB IDI, dr Zaenal Abidin, MH meyakini akan banyak dokter yang merasa tidak puas dengan penerapan BPJS Kesehatan.
"Tidak perlu disuruh mogok, dengan sendirinya mereka akan berhenti kalau bayarannya kecil. Hari ini praktik, besok tutup," kata dr Zaenal.
Soal kesiapan BPJS Kesehatan yang akan dimulai 1 Januari 2013, dr Zaenal memberikan skor 5 dari rentang 1-10. Sementara itu Prof Hasbullah memberikan nilai C untuk sosialisasi, B plus untuk persiapan teknis dan B untuk persiapan dari sisi regulasi.
(up/)










































