2 Metode Ini Dipakai MUI untuk Menguji Obat Halal

2 Metode Ini Dipakai MUI untuk Menguji Obat Halal

- detikHealth
Kamis, 19 Des 2013 17:16 WIB
2 Metode Ini Dipakai MUI untuk Menguji Obat Halal
Ilustrasi (dok: Thinkstock)
Jakarta - Tidak mudah untuk mengetahui halal atau tidaknya suatu produk obat yang beredar di Indonesia. Terlebih, sebagian obat diimpor dalam bentuk produk jadi sehingga tidak mungkin untuk mengurainya sendiri. Lalu bagaimana mengujinya?

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggunakan 2 metode untuk menguji halal atau tidaknya suatu produk obat. Keduanya adalah traceability system atau penelusuran, serta authenticacy atau pengujian sendiri di laboratorium.

LPPOM MUI bisa melakukan sendiri metode authencicacy di laboratorium. Namun demikian, kandungan ataupun sekadar persinggungan dengan unsur babi tidak selalu bisa terdeteksi pada produk akhir. Pada kondisi seperti ini, dibutuhkan metode yang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Autenticacy bisa dilakukan, tapi cuma sebagai data tambahan. Tidak memastikan bahwa di hulu tidak bersentuhan. Produk akhir tidak terdeteksi," jelas Ir Lukmanul Hakim, MSi, Direktur LPPOM MUI dalam jumpa pers di Gedung MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2013).

Traceability dilakukan dengan melakukan penelusuran bahan baku melalui formulasi dan dokumentasi di lapangan. Kebijakan untuk mewajibkan sertifikasi halal diperlukan karena metode ini tidak bisa dilakukan jika perusahaan tidak mau membuka informasi detail tentang proses pembuatan obatnya.

Peluang terjadinya persinggungan dengan unsur babi ada pada obat-obatan yang dalam pembuatannya melalui proses mikrobial. Pria yang akrab disapa Lukman ini menjelaskan proses mikrobial melibatkan enzim dari makhluk hidup. Babi adalah salah satunya.

"Jangan disangka obat-obat keren saja yang kemungkinan tidak halal. Obat-obat sederhana pun sangat mungkin tidak halal, karena beberapa juga melalui proses mikrobial (menggunakan enzim)," kata Lukman.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads