Di DKI Jakarta, KJS akan Bergandengan dengan Jaminan Kesehatan Nasional

Di DKI Jakarta, KJS akan Bergandengan dengan Jaminan Kesehatan Nasional

Rina Atriana, M Reza Sulaiman - detikHealth
Rabu, 01 Jan 2014 15:27 WIB
Di DKI Jakarta, KJS akan Bergandengan dengan Jaminan Kesehatan Nasional
Foto: Reza/detikHealth
Jakarta - Semenjak Joko Widodo (Jokowi) menjadi Gubernur DKI Jakarta, berbagai program baru diluncurkan, salah satunya Kartu Jakarta Sehat. Nah, dengan berlakunya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka program ini akan berjalan bergandengan dengan KJS.

"KJS di DKI sudah jalan satu tahun, tinggal integarasi saja ke JKN. Bergandengan," ujar Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, saat pencanangan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang bertempat di RSUD Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (1/1/2014).

Jokowi mengatakan dari 3,5 juta warga yang mempunyai jaminan kesehatan, hanya 1,2 juta orang yang akan dijamin oleh JKN. Sedangkan sisanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, digunakan JKN karena kartunya bisa digunakan dari Sabang hingga Merauke. "Gotong royong. Sisanya yang diluar data BPS yang diberikan ya 2,3 yang bayari Pemprov DKI. Di kita kan gitu. Data miskin 1,2 juta orang tapi di lapangan 3,5 juta yang miskin," papar Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof Ali Gufron Mukti mengatakan bahwa DKI Jakarta patut menjadi contoh dan acuan bagi provinsi lain. "DKI Jakarta adalah provinsi pertama yang menjalankan program JKN. Semoga bisa menjadi acuan bagi provinsi lain dalam waktu 2-3 bulan ke depan," harapnya.

Prof Ali juga berharap dengan adanya JKN maka akses masyarakat pada pelayanan kesehatan akan menjadi lebih baik. Memang belum sempurna benar, sehingga perlu kontrol dan monitoring bersama.

"Rumah sakit nggak boleh nolak pasien dan tarik jaminan," kata Prof Ali.

Diharapkan ke depannya juga ada kerja sama dengan asuransi komersil. "Kalu ingin yang komersial bisa kerja sama dengan BPJS kesehatan. Saling menunjang," imbuhnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selaku penanggung jawab program tersebut mengatakan bahwa ada 116.142.615 jiwa sebagai peserta jaminan kesehatan. Nantinya, peserta KJS yang berjumlah sekitar 2,2 juta jiwa juga akan ditambahkan ke dalam peserta JKN.

Dengan berlakunya BPJS pada hari ini, peserta Jamkesmas, Askes PNS, TNI, Polri dan JPK Jamsostek, masih bisa menggunakan kartu lamanya hingga tiga bulan mendatang. Hal ini memungkinkan karena semuanya akan disatukan di bawah satu pengelolaan, yaitu BPJS. Bagi yang mendaftar sendiri, BPJS menjamin prosesnya sangat cepat sehingga bisa langsung dimanfaatkan.

Menkes Nafsiah Mboi pernah menegaskan JKN tidak sama dengan pengobatan gratis. Sebab program ini dibuat agar semua masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang merata dan tidak diskriminatif.

(vit/vit)

Berita Terkait