"Nggak tahu deh ke depannya. Katanya disuruh bayar ya? Mesti iuran atau gimana gitu," kata Nurni, warga Klender Jakarta Timur, pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) saat ditemui di RS Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2014).
Nurni yang mengantar suaminya periksa hernia mengatakan selama ini dirinya tidak ditarik iuran untuk menikmati fasilitas berobat dengan KJS. Setelah KJS diintegrasikan dengan BPJS pun, ia belum pernah diminta membayar iuran. Tampaknya, ia belum paham betul mekanisme peralihan dari KJS menjadi BPJS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depannya, seluruh warga negara Indonesia akan diwajibkan menjadi peserta BPJS untuk mewujudkan universal coverage atau jaminan sosial untuk seluruh warga. Ditargetkan, seluruh warga negara Indonesia sudah akan terdaftar pada 2019.
"Targetnya 2019 (universal coverage). Tapi saya sudah minta, kalau bisa 3 tahun sudah terdaftar semuanya," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono saat meninjau pelaksanaan BPJS di RS Persahabatan hari ini.
(up/vit)











































