Kata Pasien Soal JKN: Katanya Suruh Bayar Ya?

Kata Pasien Soal JKN: Katanya Suruh Bayar Ya?

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Kamis, 02 Jan 2014 13:26 WIB
Kata Pasien Soal JKN: Katanya Suruh Bayar Ya?
Foto: Uyung/detikHealth
Jakarta - Sosialisasi tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum sepenuhnya sampai ke masyarakat. Meski peserta jaminan sosial sebelumnya langsung terdaftar, masih ada juga yang khawatir sistem baru akan lebih repot.

"Nggak tahu deh ke depannya. Katanya disuruh bayar ya? Mesti iuran atau gimana gitu," kata Nurni, warga Klender Jakarta Timur, pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS) saat ditemui di RS Persahabatan, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2014).

Nurni yang mengantar suaminya periksa hernia mengatakan selama ini dirinya tidak ditarik iuran untuk menikmati fasilitas berobat dengan KJS. Setelah KJS diintegrasikan dengan BPJS pun, ia belum pernah diminta membayar iuran. Tampaknya, ia belum paham betul mekanisme peralihan dari KJS menjadi BPJS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pemegang KJS, pemegang asuransi lainnya seperti Jamsostek, Askes, dan sejenisnya sejak 1 Januari 2014 telah otomatis dialihkan menjadi peserta JKN. Masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Jamkesmas pun sudah otomatis terdaftar dalam BPJS sehingga tidak perlu mendaftarkan diri.

Ke depannya, seluruh warga negara Indonesia akan diwajibkan menjadi peserta BPJS untuk mewujudkan universal coverage atau jaminan sosial untuk seluruh warga. Ditargetkan, seluruh warga negara Indonesia sudah akan terdaftar pada 2019.

"Targetnya 2019 (universal coverage). Tapi saya sudah minta, kalau bisa 3 tahun sudah terdaftar semuanya," kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono saat meninjau pelaksanaan BPJS di RS Persahabatan hari ini.

(up/vit)

Berita Terkait