"Ini merupakan kegiatan yang dilakukan kesembilan kali, di mana kali pertama dilakukan pada tahun 2006 di India. Kegiatan ini diadakan untuk menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap pasien kusta, dan mereka yang pernah mengalaminya," ujar Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Dr Dianto Bachriadi, dalam acara Global Appeal 2014 yang diselenggarakan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jl Jend Sudirman, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Dianto, acara yang diselenggarakan oleh The Nippon Foundation bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Indonesia ini lahir karena adanya fakta yang memprihatinkan. Di mana sampai saat ini, mereemeprihatinkan, yaitu masih adanya stigma dan diskriminasi yang dilakukan oleh masyarakat dan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Stigma dan diskriminasi ini menurut Dianto muncul karena adanya kesalahan persepsi. Beberapa kelompok masyarakat masih percaya bahwa kusta merupakan penyakit kutukan Tuhan dan sangat menular. Padahal faktanya kusta disebabkan oleh bakteri, bukan dari mitos tersebut.
Dibuka dan diresmikan oleh Menko Kesra RI, HR Agung Laksono, ia juga menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya diskriminasi terhadap penyakit yang sebetulnya sudah bisa disembuhkan ini.
"Kusta sampai saat ini masih dicemaskan oleh sebagian besar masyarakat, bahkan petugas medis itu sendiri. Hal ini muncul karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman. Permasalahan kusta sangat kompleks, bukan hanya dari aspek medis, tapi juga psikososial sebagai dampak dari penyakit tersebut," terang Agung.
Didukung oleh perwakilan-perwakilan Lembaga Nasional HAM dari 39 negara, seperti Filipina, Thailand, India, dan Jepang, diharapkan Global Appeal 2014 atau Seruan Global 2014 ini dapat membantu memacu peningkatan kesadaran untuk menghapuskan diskriminasi terhadap mereka yang pernah mengalami kusta di berbagai belahan dunia.
(ajg/)










































