Inilah Alasan Mengapa Debu Vulkanik Berbahaya Bagi Pernapasan

Inilah Alasan Mengapa Debu Vulkanik Berbahaya Bagi Pernapasan

- detikHealth
Jumat, 14 Feb 2014 11:49 WIB
Inilah Alasan Mengapa Debu Vulkanik Berbahaya Bagi Pernapasan
Pekatnya abu Gunung Kelud di Yogyakarta (Foto: Tiya/detikHealth)
Jakarta - Indonesia kembali dilanda bencana alam. Gunung Kelud yang terletak di daerah Kediri, Jawa Timur, meletus pada Kamis (14/2/2014) pukul 22.55 waktu setempat. Salah satu efek dari letusan gunung ini adalah beberapa daerah di sekitar gunung Kelud, dihujani oleh abu vulkanik. Lalu apakah dampak yang dapat ditimbulkan jika seseorang menghirup debu vulkanik, terutama bagi saluran napasnya?

Di dalam tubuh manusia terdapat lendir yang berfungsi untuk membersihkan saluran pernapasan. Jika terlalu banyak debu yang masuk, maka lendir tidak dapat bekerja dengan baik.

"Kalau terlalu banyak yang masuk, lendir tidak bisa bergerak untuk membersihkan saluran pernapasan. Nah hal tersebut lama-lama bisa menyebabkan infeksi saluran pernapasan," ujar Prof dr Faisal Yunus, SpP(K), MD, PhD, spesialis paru RS MH Thamrin saat dihubungi detikHealth pada Jumat (14/02/2014).

Ia menambahkan seseorang juga dapat terkena infeksi bakteri yang dapat membuat seseorang mengalami sesak napas. Tetapi semua dampak yang dirasakan tergantung pada daya tahan tubuh seseorang dan banyaknya debu vulkanik yang dihirupnya.

Dampak lain jika seseorang menghirup debu vulkanik dalam jumlah yang besar dan waktu yang cukup lama, maka akan terjadi endapan dalam saluran nafas. Efek dari endapan itu bisa menyebabkan terjadinya peradangan di saluran pernapasan.

"Efek dari peradangan itu sendiri seseorang akan mengeluarkan dahak yang berwarna pekat dan kotor. Bagi seseorang yang memang mempunyai penyakit saluran pernafasan, kondisinya bisa semakin memburuk," jelas dr Budhi Antariksa, SpP(K), spesialis paru-paru dari RS Persahabatan.

dr Budhi juga menyarankan jika seseorang mengalami gangguan pernapasan dalam waktu yang cukup lama, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter. Hal itu dilakukan agar yang bersangkutan mengetahui apakah itu hanya gangguan pernapasan kecil atau penyakit gangguan pernapasan yang cukup serius.


(vit/vit)

Berita Terkait