Bikin Tato Penis di Punggung Penyandang Disabilitas, Pria Ini Dipenjara

Bikin Tato Penis di Punggung Penyandang Disabilitas, Pria Ini Dipenjara

- detikHealth
Selasa, 18 Feb 2014 12:48 WIB
Bikin Tato Penis di Punggung Penyandang Disabilitas, Pria Ini Dipenjara
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Ipswich, Inggris - Entah iseng atau memang berniat mempermalukan, Christopher William Lord dan temannya Matthew Francis Brady sengaja menato punggung temannya yang merupakan penyandang disabilitas. Parahnya, Lord dan Brady menggambar penis sepanjang 40 cm di punggung pria itu.

Lord (23) dijatuhi hukuman 12 penjara di Pengadilan Negeri Ipswich setelah mengaku bersalah atas perlakuannya yang bisa membahayakan orang lain yakni menato tubuh seseorang tanpa izin, demikian dilansir Sunshine Coast Daily, Selasa (18/2/2014).

Sedangkan, Brady, sang pembuat tato sudah dijatuhi hukuman sejak tahun 2011. Kejadian ini bermula di tahun 2010 ketika si korban yang tidak disebutkan namanya ini datang ke rumah Brady. Saat itu, si korban dituduh Brady sudah memperkosa seorang gadis.

Tapi, pria ini menyangkalnya. Kemudian, Lord pun memukulnya di bagian selangkangan lalu mengajaknya minum. Dalam keadaan setengah mabuk, Brady dan Lord menawarkan akan menato punggung si pria yang setuju jika di punggungnya ditato dengan gambar naga, harimau, serta simbol yin dan yang.

Bahkan, saat si pria kesakitan, Lord terus menyemangatinya dengan mengatakan tato akan membuat wanita mau tidur bersamanya. Sementara itu, bukannya harimau, naga, dan yin yang, Brady justru menggambar penis, testis, dan kalimat-kalimat cabul.

Selesai menato, lagi-lagi Brady menuduh pria itu memperkosa seorang gadis. Sebelum diserang, pria itu melarikan diri. Ia kemudian menghampiri teman-temannya dan memberi tahu tato yang sudah diukir di punggungnya.

Mengetahui gambar yang dibuat tidak sesuai 'pesanan', pria ini pun langsung menutup tato tersebut dengan gambar lain. Ia lantas melapor ke pihak berwajib. Di persidangan, hukuman Lord juga diperberat atas kasus perampokan bersenjata yang pernah ia lakukan.

"Tato itu sangat mengerikan. Kedua pelaku sudah mengambil keuntungan dari orang yang lemah dan itu merupakan pelanggaran yang menyedihkan karena mereka sudah menyakiti seorang pemuda penyandang disabilitas," kata hakim Greg Koppenol.

Terkait tato, efek samping yang bisa muncul adalah adanya risiko infeksi seperti penggunaan jarum yang tidak steril atau kandungan zat-zat berbahaya dari tinta yang dipakai. Beberapa penyakit yang bisa ditimbulkan dari proses tato yang tidak steril adalah infeksi HIV-AIDS, hepatitis B atau C, tuberkulosis, mycobacterium, sifilis, malaria, dan lepra.

(rdn/vit)

Berita Terkait