Istilah dokter primer dalam dunia kesehatan yang juga dianggap penting dalam pelaksanaan JKN sendiri bukanlah istilah baru. Di beberapa negara maju, dokter primer mencakup dokter praktik umum, dokter keluarga dan obat-obatan masyarakat, pediatri umum, pengobatan dalam umum, dan beberapa diantaranya pengobatan Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT).
Nah, saat ini sedang dilakukan upaya untuk menyetarakan dokter layanan primer dengan dokter spesialis.
"Dokter umum sudah cukup, spesialisnya yang masih kurang. Penambahan produksi dokter perlu dilakukan untuk menggantikan dokter-dokter yang sudah pensiun. Kalau di berbagai negara itu dokter primer itu sudah termasuk dokter spesialis. Dokter primer dijadikan dokter spesialis supaya kualitasnya sama," jelas Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH. Guru Besar Universitas Indonesia.
Hal tersebut ia sampaikan saat hadir dalam acara Dies Natalis Universitas Indonesia ke-64 tingkat FK UI tahun 2014 di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).
Menurut Prof Hasbullah, salah satu masalah yang dimiliki oleh dokter primer adalah penghasilan yang kurang jika dibandingkan dengan dokter spesialis. Ia menambahkan bahwa di Inggris sendiri dokter primer justru mendapatkan penghasilan yang lebih besar dibandingkan dokter spesialis.
"Kuantitas dokter spesialis perlu di tambah. Kalau tidak impor saja dokter dari luar negeri. Kalau tetap mau dilayani sama orang Indonesia ya produksi dokternya harus ditambah," tegas Prof Hasbullah.
(ajg/vit)











































