Efektifkan Dana Hibah untuk 'Penyakit ATM', Global Fund Terapkan Model Baru

Efektifkan Dana Hibah untuk 'Penyakit ATM', Global Fund Terapkan Model Baru

- detikHealth
Rabu, 05 Mar 2014 17:51 WIB
Efektifkan Dana Hibah untuk Penyakit ATM, Global Fund Terapkan Model Baru
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Sejak tahun 2003, The Global Fund telah memberikan dana hibah bagi negara-negara di dunia untuk mengatasi masalah HIV-AIDS, Tuberkulosis (TB), dan Malaria. Untuk mempercepat teratasinya HIV, TB, dan malaria, maka digunakan prinsip new funding model.

Dikatakan Dr Mark Dybul, Direktur Eksekutif The Global Fund, new funding model yakni benar-benar menjalin kemitraaan tidak hanya melibatkan pemerintah dan masyarakat tapi juga sektor swasta. Kedua, negara yang bersangkutanlah yang membuat program, bukan pihak Global Fund. Pemimpin jalannya program itu pun dari pihak negara tersebut.

"Tata cara kerja inklusif, jadi tidak bisa diselesaikan tiga maslaah itu hanya oleh pemerintah, masyarakat, dan swasta tapi juga semuanya terlibat seperti WHO dan UNAIDS," kata Dr Mark di sela-sela Press Conferenc The Global Fund 31 Board Meeting di Hotel Shangrila, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Sementara itu, Menkes RI Nafsiah Mboi selaku Ketua Umum Global Fund, mengatakan dalam new funding model ada flexibility di mana sebelumnya jumlah biaya yang ditentukan tapi penyerapannya kurang maka akan dilakukan pemotongan di tahun depan. Saat ini, dilihat terlebih dulu bagaimana strategi negara yang bersangkutan.

"Diperhatikan bagaimana cara terbaik mengendalikan tiga penyakit ini, berapa biayanya. Ada fleksibilitas kerja di mana suatu masalah dengan biaya tertentu bisa diselelsaikan dalam kurun tiga sampai empat tahun. Kalau dulu kan dilihat tiap tahun dan kalau kurang terserap kita ibaratnya dihukum," tutur Nafsiah.

Ditekankan kembali oleh Nafsiah bahwa bantuan dari global fund bersifat hibah dan amanah. Sehingga prinsip yang dilakukan harus value for money, pengelolaan harus efisien, cost effectiveness, dan semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Pelaksanaannya mengikuti peraturan perundangan di negara. Jadi tidak ada paksaan aturan dari global fund apalagi ketentuan dari global fund yang misalnya bertentangan dengan aturan negara," terang Nafsiah.

Oleh karena itu, dana ini bisa saja disalurkan lewat LSM. Namun, meningat di Indonesia LSM HIV-AIDS, TB, dan Malaria masih terbatas, Nafsiah mengatakan siapa saja bisa menjadi wadah penyaluran dana tersebut. Untuk memilihnya maka yang bersangkutan harus bisa memaparkan secara terbuka program apa yang akan dilakukan, berapa biayanya, dan bagaimana hasilnya.

"Itu semua melalui proses yang transparan, dilihat juga persyaratannya termasuk evidence based," ujar Nafsiah.

(rdn/vit)

Berita Terkait