"FDA Filipina pada Juli 2013 melarang stem cell dari binatang. Dari janin yang diaborsi juga tidak boleh, dan dari tanaman tidak boleh," jelas tutur Indra Bachtiar, PhD, peneliti stem cell di Bifarma Adiluhung.
Hal itu disampaikan dia dalam media workshop 'Stem Cell Technology for A Better Life' dan grand launching Regenic milik anak perusahaan Kalbe di Novotel Hotel, Golf Estate Bogor Raya, Bogor, Jawa Barat, dan ditulis pada Senin (10/3/2014).
Di Australia juga ada peringatan bahwa stem cell menggunakan janin kelinci memiliki risiko. Mereka menyebut terapi itu belum terbukti sehingga berpotensi membahayakan dan merupakan praktik ilegal di Australia.
Suntik stem cell dari binatang yang diklaim bisa mengatasi kerutan pun mendapat peringatan. Dokter-dokter di Thailand mewanti-wanti adanya hal yang membahayakan dari perawatan kecantikan berisiko, yakni dengan menyuntikkan stem cell binatang ke wajah seseorang.
"Shinya Yamanaka, seorang pemenang nobel dari Jepang sudah memberikan peringatan agar berhati-hati dengan terapi stem cell. Jadi jangan sembarangan. Untuk ini perlu ada approval dari Komite Etik, Menkes, dan BPOM untuk keamanan," lanjut Indra.
Regenic yang merupakan singkatan dari Regeneratif and Cellular Therapy merupakan brand yang digunakan untuk mengedukasi layanan sel punca secara hilistik kepada masyarakat. Saat ini Regenic bersama dengan RSCM dan RSCM Kencana, serta RS Jantung Harapan Kita telah scera resmi melakukan pelayanan dan pengolahan sel punca untuk pasien osteoarthritis, non-union bone fracture, dan jantung.
(vit/up)











































