Menanggapi hal ini, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Ir Saut P Hutagalung MSc mengatakan bagi masyarakat, terutama di kota besar seperti Jakarta tidak perlu khawatir sebab saat ini kegiatan menangkap ikan jarang dilakukan di lokasi-lokasi terdekat.
"Kebanyakan dilakukan di perairan yang cukup aman sehingga tidak terlalu berpotensi terjadinya pencemaran. Misalnya di teluk Jakarta, ikan yang didapat berasal dari tempat lain," papar Saut usai menghadiri Rapat Koordinasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Milenium Hotel, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan ditulis pada Kamis (13/3/2014).
Apalagi ada laboratorium seperti di Jakarta yang tetap melakukan pengecekan terhadap kadar pencemaran air laut yang menjadi sumber-sumber penangkapan ikan.
"Nah, untuk pasokan ikan dari luar Jakarta misalnya dari Kepulauan Riau, Makasar, atau daerah lain, kita sedang mengupayakan alat transportasi berpendingin supaya tidak ada ikan 'mati tujuh kali' dan nutrisinya tetap optimal saat dikonsumsi masyarakat," tambah Saut.
Mati tujuh kali adalah istilah yang digunakan Saut untuk ikan yang sampai di tangan masyarakat sudah dalam kondisi tidak segar lagi karena proses distribusi yang terlalu lama sehingga ikan perlu dibekukan beberapa kali. Justru menurut pria berperawakan tinggi ini, ikan segar bisa dinikmati oleh Singapura karena untuk mendapat ikan segar, dari Kepulauan Riau hanya tinggal menyeberang sehingga ikan tidak perlu dibekukan.
Dikatakan Saut, tahun 2014 Indonesia mempunyai target konsumsi makan ikan 38 kg per kapita/tahun dari sebelumnya 35 kg per kapita/tahun. Untuk memenuhi kebutuhan ikan ini, tentu bisa dari berbagai jenis ikan termasuk produk olahan seperti abon, keripik, dan ikan kaleng.
Hal lain yang bisa dilakukan untuk mencapai target konsumsi ikan yaitu dengan meningkatkan kualitas moda transportasi sehingga pasokan ikan untuk masyarakat terpenuhi. Misalnya saja di Jakarta, walaupun ikan yang diproduksi sedikit tapi setiap hari diperkirakan Saut ada 350 ton ikan yang dipasarkan dari berbagai daerah.
"Hal ini perlu dilakukan terutama untuk memenuhi konsumsi ikan segar atau olahan untuk daerah yang jauh dan kesulitan untuk mendapatkan ikan segar," imbuhnya.
Berbicara mengenai pengolahan ikan misalnya diasinkan, dipindang, atau diasap, Saut memastikan hal tersebut tidak masalah asalkan masyarakat juga mengonsumsinya dalam jumlah aman.
(rdn/vit)











































