IDI Siap Kawal Proses Hukum Pengeroyokan Dokter TNI AU di Yogyakarta

IDI Siap Kawal Proses Hukum Pengeroyokan Dokter TNI AU di Yogyakarta

- detikHealth
Senin, 07 Apr 2014 15:50 WIB
IDI Siap Kawal Proses Hukum Pengeroyokan Dokter TNI AU di Yogyakarta
foto: PB IDI
Jakarta - Pengeroyokan dr Arief Fatoni oleh 9 perwira TNI AU di Yogyakarta membuat Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) ikut mengambil sikap. Ketua Umum PB IDI dr Zaenal Abidin, MH mengutuk keras tindakan tersebut.

"Kami berkeyakinan bahwa seorang dokter sesuai UU No 36 tahun 2009 di mana tenaga kesehatan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai profesinya, mengutuk keras tindakan brutal yang dilakukan oleh oknum TNI AU kepada sejawat kami dr Achmad Arief Fatoni," papar dr Zaenal pada konferensi pers tentang kasus tersebut di Sekretariat PB IDI, Jl GSSY Sam Ratulangie, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2014).

dr Zaenal mengatakan bahwa tanpa mencampuri masalah disiplin militer, yang bersangkutan telah melaksanakan tugas sebagai dokter dengan baik di lingkungan kerjanya. Sehingga ia berharap agar kasus ini tidak 'di-peti-es-kan' dan tidak terulang lagi di kemudian hari.

Hal senada juga disampaikan oleh dr Soemardoko Tjokrowidigdo, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Penerbangan. Menurut dr Soemardoko, seorang tentara seharusnya tidak boleh bermental seperti preman, meskipun pangkatnya sudah perwira penerbang.

"Apalagi ini kasusnya kan Letnan Satu memukul dokter Arief yang pangkatnya Kapten. Ini pelanggaran keras kalau di militer," papar dokter yang juga purnawirawan Kolonel TNI AU ini.

Kasus ini bermula pada Selasa (4/3) saat Lettu D, seorang siswa calon instruktur penerbang TNI AU menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pendidikan calon instruktur penerbang. Pada pemeriksaan awal dr Arief mengatakan ada kelainan pada jantung Lettu D, yang akhirnya dirujuk ke dokter spesialis jantung dan pembunuh darah di RSPAU dr Hardjolukito.

Karena tidak merasa gejala penyakit jantung apapun, Lettu D tidak percaya atas hasil diagnosis dr Arief dan dokter spesialis jantung di RSPAU Hardjolukito. Oleh karena itu, ia pun dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto dengan alasan peralatan yang lebih canggih.

Pemeriksaan di RSPAD tertanggal Kamis (11/3) mengatakan bahwa Lettu D harus melakukan katerisasi jantung pada hari Senin 17 Maret 2014. Hal tersebut tidak diterima oleh Lettu D dengan alasan harus melaksanakan kegiatan terbang pada tanggal tersebut.

Lettu D memaksa agar pemeriksaan jantung dipercepat, sementara hal tersebut tidak bisa dilakukan mengingat jadwal pemeriksaan jantung di RSPAD yang sangat padat. Kecewa, Lettu D bersama teman-temannya pun mengeroyok dr Arief yang bertugas di Skuadron Pendidikan 102 Komando Pendidikan TNI AU Pangkalan Adisucipto, Yogyakarta, pada Kamis (13/3).

(vit/vit)

Berita Terkait